Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa (Panthera pardus), elang jawa (Nisaetus bartelsi), dan owa jawa (Hylobates moloch), semakin terancam punah. Kondisi itu terjadi karena rusaknya ekosistem dan habitat hutan konservasi.
Kepala Balai TNGHS, Budi Candra, mengatakan pihaknya khawatir karena penurunan populasi terjadi terus-menerus.
“Kita perlu menyelamatkan satwa-satwa ini karena merupakan fauna khas Jawa yang dilindungi,” ujarnya, Kamis.
Data Balai TNGHS tahun 2015 mencatat populasi macan tutul sebanyak 58 ekor, namun pendataan terbaru belum dilakukan. Meski kamera trap masih merekam keberadaan satwa tersebut, jumlahnya menunjukkan tren penurunan.
Untuk elang jawa dan owa jawa, pemantauan terbaru hanya menemukan satu kelompok elang jawa dan dua kelompok owa jawa, yang menandakan penurunan signifikan.
Ia meminta masyarakat turut menjaga habitat satwa endemik tersebut mengingat tekanan kerusakan hutan meningkat, terutama akibat praktik penambangan emas tanpa izin (PETI).
Kerusakan akibat PETI tidak hanya mengancam satwa, tetapi juga flora endemik seperti anggrek, puspa, saninten, dan rasamala yang banyak ditebang penambang untuk akses galian. Budi mengingatkan bahwa kerusakan ekologis ini juga berpotensi memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir bandang dan longsor.
Balai TNGHS mendukung penertiban PETI secara kolaboratif melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama 10 lembaga kementerian dan pemerintah daerah.
Saat ini, Balai TNGHS bersama Satgas PKH, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Pemerintah Provinsi Banten telah menutup 55 lubang PETI di Resor Panggarangan yang tersebar di Blok Cirotan, Cimari, dan Cisopa. (Ant/E-3)
Kerusakan hutan di TNGHS, selain menyebabkan populasi tiga satwa tersebut berkurang juga flora endemik lainnya, seperti anggrek, puspa, saninten, dan rasamala juga terancam langka.
Saat ini, populasi elang jawa diperkirakan hanya sekitar 511 pasang, tersebar di 74 patch habitat dengan luas total sekitar 10.804 km persegiĀ atau sekitar 8,4% dari luas Pulau Jawa.
Satwa yang diserahkan akan menjalani rehabilitasi agar bisa kembali mengembangkan naluri liarnya sebelum dilepas kembali ke alam.
BALAI Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) melepasliarkan Elang Jawa (Nisaetus Bartelsi), Jumat (5/1).
Elang jawa dan elang ular bido yang direhabilitasi masing-masing berumur 17 bulan dan 2 bulan.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian spesies satwa Indonesia yang sudah terancam punah di alam.
Sebanyak 16 ekor satwa dilindungi berupa 13 ekor elang tikus dan 3 ekor elang bondol di Kabupaten Bangka Tengah, berhasil diselamatkan dari perdagangan satwa ilegal.
Pengungkapan kasus kepemilikan serta perdagangan satwa dilindungi di Polda Kepri, Batam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved