Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
POPULASI satwa macan tutul (Panthera pardus), burung elang jawa (Nisaetus bartelsi), dan owa jawa (Hylobates moloch) di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) kini terancam punah akibat kerusakan habitat dan ekosistem alamnya.
"Kita perlu menyelamatkan binatang itu, karena khas populasi satwa Jawa yang dilindungi," kata Kepala Balai TNGHS Budi Candra di Lebak, Banten, Kamis (4/12).
Satwa macan tutul, berdasarkan data Balai TNGHS pada 2015, tercatat sebanyak 58 individu, namun kini belum kembali dilakukan pendataan.
Petugas memasang kamera trap di beberapa lokasi di TNGHS dan masih ada satwa yang dilindungi tersebut, tetapi jumlahnya menurun.
Misalnya, kata dia, untuk burung elang jawa dan owa jawa terlihat satu dan dua kelompok.
Begitu juga populasi macan tutul dan owa jawa kondisinya terus semakin berkurang.
Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat agar menjaga habitat populasi khas satwa endemik TNGHS agar tidak punah.
Selain itu, penambangan emas tanpa izin (PETI) agar menghentikan kegiatannya, karena bisa menimbulkan kerusakan hutan dan lingkungan alam.
Kerusakan hutan di TNGHS, selain menyebabkan populasi tiga satwa tersebut berkurang juga flora endemik lainnya, seperti anggrek, puspa, saninten, dan rasamala juga terancam langka.
Sebab, tanaman tersebut banyak ditebang oleh penambang ilegal untuk keperluan galian ke dalam tanah.
Selain itu, kerusakan lingkungan ekologis di TNGHS juga berpotensi menimbulkan bencana banjir bandang dan longsor, seperti yang terjadi di Sumatra Utara, Sumaera Barat, dan Aceh.
"Kami sangat mendukung adanya kolaborasi untuk melakukan penertiban PETI yang melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH), termasuk 10 lembaga kementerian dan pemerintah daerah," kata Budi.
Saat ini, pihaknya bersama Satgas PKH dan Kementerian Kehutanan serta Pemerintah Provinsi Banten melakukan penindakan dengan menutup lubang PETI di Resor Panggarangan sebanyak 55 titik tersebar di Blok Cirotan, Cimari, dan Cisopa. (Ant/Z-1)
Tim Gabungan Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan bersama Balai Taman Nasional Berbak Sembilang (TNBS), TNI, Polri, dan pemerintah daerah memusnahkan kebun kelapa sawit ilegal.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengambil langkah menyikapi isu aktivitas penambangan di kawasan lereng Gunung Slamet yang sempat viral di media sosial.
Penertiban kawasan hutan di TN Tesso Nilo merupakan bagian upaya penguasaan kembali kawasan hutan oleh negara sesuai mandat Perpres 5/2025
Aksi unjuk rasa berlangsung di kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, Jumat (15/8).
Masyarakat yang ingin mendaki harus mendaftar (online) di Balai Taman Nasional untuk mendapatkan e-ticketing dan gelang pintar RFID (Radio Frequency Identification)
OPERASI gabungan Gakkumhut dan Satgas PKH menertibkan praktik tambang ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
KLHK telah menetapkan bos tambang pasir ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), E alias B, sebagai tersangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved