Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Populasi Macan Tutul, Elang Jawa, dan Owa Jawa di TNGHS Terancam Punah

Basuki Eka Purnama
04/12/2025 07:26
Populasi Macan Tutul, Elang Jawa, dan Owa Jawa di TNGHS Terancam Punah
Ilustrasi macan tutul(MI/DOKUMENTASI BKSDA JATENG)

POPULASI satwa macan tutul (Panthera pardus), burung elang jawa (Nisaetus bartelsi), dan owa jawa (Hylobates moloch) di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) kini terancam punah akibat kerusakan habitat dan ekosistem alamnya.

"Kita perlu menyelamatkan binatang itu, karena khas populasi satwa Jawa yang dilindungi," kata Kepala Balai TNGHS Budi Candra di Lebak, Banten, Kamis (4/12).

Satwa macan tutul, berdasarkan data Balai TNGHS pada 2015, tercatat sebanyak 58 individu, namun kini belum kembali dilakukan pendataan.

Petugas memasang kamera trap di beberapa lokasi di TNGHS dan masih ada satwa yang dilindungi tersebut, tetapi jumlahnya menurun.

Misalnya, kata dia, untuk burung elang jawa dan owa jawa terlihat satu dan dua kelompok.

Begitu juga populasi macan tutul dan owa jawa kondisinya terus semakin berkurang.

Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat agar menjaga habitat populasi khas satwa endemik TNGHS agar tidak punah.

Selain itu, penambangan emas tanpa izin (PETI) agar menghentikan kegiatannya, karena bisa menimbulkan kerusakan hutan dan lingkungan alam.

Kerusakan hutan di TNGHS, selain menyebabkan populasi tiga satwa tersebut berkurang juga flora endemik lainnya, seperti anggrek, puspa, saninten, dan rasamala juga terancam langka.

Sebab, tanaman tersebut banyak ditebang oleh penambang ilegal untuk keperluan galian ke dalam tanah.

Selain itu, kerusakan lingkungan ekologis di TNGHS juga berpotensi menimbulkan bencana banjir bandang dan longsor, seperti yang terjadi di Sumatra Utara, Sumaera Barat, dan Aceh.

"Kami sangat mendukung adanya kolaborasi untuk melakukan penertiban PETI yang melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH), termasuk 10 lembaga kementerian dan pemerintah daerah," kata Budi.

Saat ini, pihaknya bersama Satgas PKH dan Kementerian Kehutanan serta Pemerintah Provinsi Banten melakukan penindakan dengan menutup lubang PETI di Resor Panggarangan sebanyak 55 titik tersebar di Blok Cirotan, Cimari, dan Cisopa. (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik