Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Tim Gabungan Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan bersama Balai Taman Nasional Berbak Sembilang (TNBS), TNI, Polri, dan pemerintah daerah memusnahkan kebun kelapa sawit ilegal seluas 98,8 hektare di dalam kawasan konservasi Taman Nasional Berbak Sembilang, Jambi.
Operasi penertiban yang berlangsung selama tujuh hari, sejak 4 hingga 10 Desember 2025, dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan kawasan konservasi yang mengalami perambahan dan alih fungsi lahan secara masif dalam dua tahun terakhir.
Sebanyak 51 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut, melibatkan Balai TNBS, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatra, TNI, Polri, aparat kecamatan dan desa setempat, serta Masyarakat Mitra Polhut (MMP). Penertiban dipusatkan di Resor Sungai Rambut SPTN Wilayah I, Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatra, Hari Novianto, menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bentuk nyata sinergi lintas sektor dalam menjaga integritas kawasan hutan di Provinsi Jambi.
“Saya telah memerintahkan penyidik Gakkum untuk terus mengembangkan kasus ini secara intensif, termasuk menelusuri keterlibatan pihak lain dan pemodal dalam aktivitas jual beli lahan kawasan hutan di TNBS,” ujar Hari. Ia menambahkan, sebelumnya dua orang tersangka telah diproses hukum dan saat ini masih dalam tahap penyidikan.
Sementara itu, Komandan Brigade Mako Jambi, Beth Venri, menyampaikan bahwa pemusnahan dilakukan secara terukur dengan menggunakan chainsaw, parang, dodos, serta aplikasi bahan pengering tanaman untuk mematikan sawit ilegal yang rata-rata berusia satu hingga dua tahun.
“Tindakan ini merupakan pesan tegas bahwa negara tidak akan mentoleransi perusakan ekosistem rawa gambut demi keuntungan sepihak. Taman Nasional Berbak merupakan kawasan rawa gambut penting di Sumatera dan habitat vital satwa liar dilindungi,” kata Beth.
Ia menegaskan, perambahan dan pembukaan lahan sawit ilegal tidak hanya merusak struktur ekosistem, tetapi juga meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan yang sulit dikendalikan di kawasan gambut.
Penegakan hukum tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Pelaku perambahan hutan terancam pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp7,5 miliar. (E-3)
PRESIDEN Prabowo Subianto mengungkapkan adanya potensi pelanggaran hukum meliputi 5 juta hektare lahan sawit, termasuk di kawasan hutan lindung.
TIM Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memberikan tenggat waktu selama tiga bulan kepada para penggarap ilegal di kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau.
Tindak kekerasan yang juga melukai tiga Orang Rimba tersebut, terjadi Selasa, sekitar pukul 13.00 WIB, di sekitar kebun kelapa sawit PT Kahuripan, Kabupaten Tebo, Jambi.
Kemenhut memulai langkah pemulihan fungsi hutan di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Penertiban dilakukan melalui penumbangan kebun sawit ilegal
LANGKAH pemerintah dipuji karena berani menutup lahan sawit ilegal yang beroperasi di kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Riau menangkap salah seorang tokoh adat atau Batin berinisial JS sebagai terduga pelaku jual beli lahan dengan dalih tanah ulayat seluas 113 ribu hektare (ha) di kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
STATUS perkebunan kelapa sawit ilegal di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang diperkirakan seluas 60 ribu hektare (ha) dan diduga akan diserahkan ke BUMN PT Agrinas Palma Nusantara (APN) menuai sorotan ahli lingkungan.
PRESIDEN Joko Widodo mengumpulkan para menteri untuk membahas satgas sawit terkait dengan kebun sawit ilegal. Presiden memberi waktu satu bulan agar masalah ini tuntas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved