Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan para menteri untuk membahas satgas sawit terkait dengan kebun sawit ilegal. Presiden, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, memberi waktu satu bulan agar masalah ini tuntas.
"Rapat mengenai ketelanjuran dan terkait dengan lahan yang dipergunakan oleh (petani) sawit. Itu yang dibahas," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/7).
Presiden, kata Airlangga, memberi waktu satu bulan kepada para menteri untuk menyelesaikannya. Hadir pada rapat tersebut Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo.
Baca juga : Like-Minded Countries Terinspirasi Indonesia, Serukan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR
"Presiden meminta satu bulan untuk diselesaikan," kata Airlangga.
Airlangga mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja memberi kesempatan dalam tiga tahun, para petani/ pelaku usaha perkebunan sawit yang berbeda akibat daripada regulasi. Durasi tiga tahun pun telah berlalu. Sehingga tidak akan ada lagi pemutihan.
"Tidak ada (pemutihan lagi). Undang-Undang Cipta Kerja memberi kesempatan dalam tiga tahun, mereka yang berbeda akibat daripada regulasi. Tiga tahun itu sudah lewat. Sedangkan yang satu, di pasal 110 B terkait dengan pelanggaran. Pelanggaran tentu harus ditagih dan dikejar," kata Airlangga.
Baca juga : Pacu Produktivitas Sawit Rakyat, Pemerintah Dorong Sejumlah Kebijakan Strategis
Adanya ketentuan yang termuat dalam Pasal 110 a dan Pasal 110 b Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), mengizinkan kebun sawit yang berada di dalam kawasan hutan, sebelum berlakunya undang-undang tersebut, untuk melakukan kegiatan usaha dengan memenuhi persyaratan dan hanya memberikan sanksi berupa denda administratif kepada perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan.
Hal ini tampaknya telah memberikan peluang kepada mafia sawit untuk melegalkan sawit ilegal di kawasan hutan bahkan dilakukan dengan melakukan pemutihan lahan sawit.
Dalam Pasal 110 b, jika para pengusaha tersebut tidak menyelesaikan izin usahanya dalam waktu 3 tahun, maka sanksi yang dikenakan adalah sanksi administrasi berupa dicabutnya izin usaha dan/atau denda. (Try/Z-7)
Tim Gabungan Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan bersama Balai Taman Nasional Berbak Sembilang (TNBS), TNI, Polri, dan pemerintah daerah memusnahkan kebun kelapa sawit ilegal.
Kemenhut memulai langkah pemulihan fungsi hutan di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Penertiban dilakukan melalui penumbangan kebun sawit ilegal
LANGKAH pemerintah dipuji karena berani menutup lahan sawit ilegal yang beroperasi di kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Riau menangkap salah seorang tokoh adat atau Batin berinisial JS sebagai terduga pelaku jual beli lahan dengan dalih tanah ulayat seluas 113 ribu hektare (ha) di kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
STATUS perkebunan kelapa sawit ilegal di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang diperkirakan seluas 60 ribu hektare (ha) dan diduga akan diserahkan ke BUMN PT Agrinas Palma Nusantara (APN) menuai sorotan ahli lingkungan.
BERKAT peran community officer sebagai garda terdepan dalam melayani dan mendampingi warga masyarakat inklusi, PT Bank BTPN Syariah Tbk mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan lawatan ke AS pada 19 Februari 2026, termasuk rencana penandatanganan kesepakatan tarif dagang Indonesia-AS.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan soal pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Apindo dan lima konglomerat.
Ketahanan energi jadi prioritas nasional utama pada 2026 seiring penguatan strategi ekonomi hijau yang menjadi bagian dari agenda besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kembali mendapat kepercayaan untuk menakhodai Pengurus Besar Wushu Indonesia (PB WI) masa bakti 2026-2030.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Danantara Indonesia untuk menjelaskan kepastian arah kebijakan fiskal Indonesia kepada Moody's.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved