Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILIK supercar Lamborghini yang bertikah seperti koboi lantaran menodong anak SMA, AM, kedapatan memiliki satwa dilindungi yang diawetkan di rumahnya di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel). Ada 11 satwa langka yang disimpan dalam rumah tersebut.
"Dari pengembangan kemarin saat penggeledahan, ada 11 macam ya, sementara masih terus kita dalami," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12).
Sebanyak 11 satwa itu di antaranya harimau, rusa, buaya, hingga burung cenderawasih. Bahkan, kepemilikan satwa oleh AM terbilang ilegal.
"Sampai dengan kita lakukan ini (penyelidikan), surat dari pemilik pengawasan binatang tersebut memang belum kita temukan, memang tidak ada," ujar Yusri.
Asal usul satwa tersebut juga masih didalami oleh pihak kepolisian. Untuk itu, AM akan diganjar pasal berlapis.
Baca juga: Polisi Dalami Kepemilikan Peluru Pengemudi Lamborghini
Atas aksi koboinya, AM dijerat Pasal 335 dan 336 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman. Dia juga dijerat Pasal 40 ayat 2 jo Pasal 21 huruf b dan d Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Temuan pajangan satwa langka itu didapati Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jaksel saat menggeledah rumah AM. Hewan yang diawetkan ini meliputi harimau Sumatra, burung cenderawasih dan dua kepala rusa bawean.
AM berurusan dengan hukum setelah menodongkan senjata api kepada dua pelajar SMA di Kemang, Jaksel, Sabtu (21/12). Peristiwa itu bermula ketika pelaku yang mengemudikan supercar Lamborghini berpapasan dengan korban.
Pelaku merasa diejek oleh kedua bocah. Dia naik pitam hingga mengeluarkan makian kasar kepada korban. Dari mobil bernomor polisi B 27 AYR itu, AM mengeluarkan tembakan peringatan agar korban tak kabur.
Pada Minggu (22/12), korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jaksel. Setelah penyelidikan, pemilik mobil pabrikan Italia itu ditangkap pada Senin (23/12) malam. Polisi menyita barang bukti berupa senjata api kaliber 32, tiga selongsong peluru yang telah ditembakkan, dan sembilan peluru aktif.
Kartu keanggotaan Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin), surat kendaraan serta kartu izin menggunakan senjata juga dirampas.(OL-5)
Pesepakbola berkebangsaan Portugal itu kecelakaan saat mengendarai mobil Lamborghini di Jalan Raya A-52 dekat Cernadilla.
Dikutip dari Daily Mail, penyerang asal Portugal itu alami kecelakaan saat mengendarai Lamborghini di wilayah Spanyol Utara.
Dunia sepak bola kembali berduka. Diogo Jota, penyerang andalan Liverpool dan timnas Portugal, dinyatakan meninggal dunia bersama adiknya, Andre Jota, dalam sebuah kecelakaan
MANTAN pengacara anak bos Prodia Arif Nugroho, Evelin Dohar Hutagalung (EDH) diduga melakukan penggelapan dan melakukan penipuan untuk mengurus kasus di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pengemudi yang diduga hendak kabur ini akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian. Mobil sport bernomor polisi B 4 JAJ yang dikendarai pelaku turut disita polisi.
Secara total ada 60 mobil Rita yang sudah disita KPK. Paling banyak yang diambil sementara yakni Mercedes Benz dengan total 17 unit.
Melalui pantauan satelit bisa diketahui dengan mudah jika terjadi alih fungsi hutan.
Akan terjadi kerusakan harga dan juga mental dari para petani apabila mereka mendengar kabar adanya beras impor yang masuk saat mereka sedang memasuki musim tanam.
Harus ada koordinasi yang matang dan komprehensif antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dengan pemerintah
Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan dalam satu hari, yakni narkotika seberat sekitar 475 gram dan 96 botol minuman beralkohol ilegal tanpa pita cukai.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, nilai impor pakaian bekas melonjak tajam dari US$44 ribu (8 ton) pada 2021 menjadi US$272 ribu (26,22 ton) pada 2022.
Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakuakan sidak ke empat lokasi parkir off street yang tidak berizin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved