Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Koboi Pemilik Lamborghini Simpan 11 Satwa Langka

Ilham Pratama
27/12/2019 12:52
Koboi Pemilik Lamborghini Simpan 11 Satwa Langka
Ilustrasi Mobil Lamborghini(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

PEMILIK supercar Lamborghini yang bertikah seperti koboi lantaran menodong anak SMA, AM, kedapatan memiliki satwa dilindungi yang diawetkan di rumahnya di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel). Ada 11 satwa langka yang disimpan dalam rumah tersebut.

"Dari pengembangan kemarin saat penggeledahan, ada 11 macam ya, sementara masih terus kita dalami," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12).

Sebanyak 11 satwa itu di antaranya harimau, rusa, buaya, hingga burung cenderawasih. Bahkan, kepemilikan satwa oleh AM terbilang ilegal.

"Sampai dengan kita lakukan ini (penyelidikan), surat dari pemilik pengawasan binatang tersebut memang belum kita temukan, memang tidak ada," ujar Yusri.

Asal usul satwa tersebut juga masih didalami oleh pihak kepolisian. Untuk itu, AM akan diganjar pasal berlapis.

Baca juga: Polisi Dalami Kepemilikan Peluru Pengemudi Lamborghini

Atas aksi koboinya, AM dijerat Pasal 335 dan 336 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman. Dia juga dijerat Pasal 40 ayat 2 jo Pasal 21 huruf b dan d Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Temuan pajangan satwa langka itu didapati Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jaksel saat menggeledah rumah AM. Hewan yang diawetkan ini meliputi harimau Sumatra, burung cenderawasih dan dua kepala rusa bawean.

AM berurusan dengan hukum setelah menodongkan senjata api kepada dua pelajar SMA di Kemang, Jaksel, Sabtu (21/12). Peristiwa itu bermula ketika pelaku yang mengemudikan supercar Lamborghini berpapasan dengan korban.

Pelaku merasa diejek oleh kedua bocah. Dia naik pitam hingga mengeluarkan makian kasar kepada korban. Dari mobil bernomor polisi B 27 AYR itu, AM mengeluarkan tembakan peringatan agar korban tak kabur.

Pada Minggu (22/12), korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jaksel. Setelah penyelidikan, pemilik mobil pabrikan Italia itu ditangkap pada Senin (23/12) malam. Polisi menyita barang bukti berupa senjata api kaliber 32, tiga selongsong peluru yang telah ditembakkan, dan sembilan peluru aktif.

Kartu keanggotaan Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin), surat kendaraan serta kartu izin menggunakan senjata juga dirampas.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya