Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MANTAN pengacara anak bos Prodia Arif Nugroho, Evelin Dohar Hutagalung (EDH) diduga melakukan penggelapan dan melakukan penipuan untuk mengurus kasus di Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi akan memeriksa Evelin di Polda Metro Jaya pada pekan ini.
"Dalam waktu dekat, akan dilakukan permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap terlapor dengan inisial EDH, yaitu di minggu ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (4/2).
Proses klarifikasi akan dilakukan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sejauh ini sudah ada 10 saksi yang sudah menjalani pemeriksaan.
"Sampai dengan saat ini setidaknya ada 10 saksi yang telah dilakukan klarifikasi dalam tahap penyelidikan. Antara lain korban kemudian pelapor, ditambah 8 saksi lain yang diduga mengetahui adanya peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor," ujarnya.
Penyidik juga akan melakukan gelar perkara soal dugaan penggelapan tersebut. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan status kasus yang tengah diusut.
"Kemudian setelah itu nanti tim penyelidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status penanganan dalam perkara yang dimaksud," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Eks pengacara Arif Nugroho (AN) alias Bastian, Evelin Dohar Hutagalung (EDH), dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan mobil mewah Lamborghini.
Evelin diduga meminta agar mobil tersebut dijual untuk menangani kasus yang sedang ditangani. Terlapor ini adalah pihak lain dalam kasus dugaan pemerasan mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro.
"Seperti yang baru disampaikan pak Kabid Propam terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini. Beberapa hari yang lalu tanggal 27 Januari 2025," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1).
Korban adalah Arif Nugroho yang melapor melalui kuasa hukumnya Pahala Manurung dengan nomor laporan Polisi LP/B/612/I/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Terlapor diduga melakukan dugaan penipuan atau penggelapan.
"Polda Metro Jaya telah menerima laporan Polisi Nomor LPB 612 tanggal 27 Januari 2025 tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau tindak pidana penggelapan dan atau tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan oleh saudara PM," ujarnya. (Fik/M-3)
EKS pengacara Arif Nugroho (AN) alias Bastian, Evelin Dohar Hutagalung (EDH), dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan mobil mewah Lamborghini.
Ternyata benar, mobil warna hitam miliknya teronggok di sela pohon kelapa sawit di dekat permukiman salah satu kelompok masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Tambang Mas.
Pengemudi yang diduga hendak kabur ini akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian. Mobil sport bernomor polisi B 4 JAJ yang dikendarai pelaku turut disita polisi.
Secara total ada 60 mobil Rita yang sudah disita KPK. Paling banyak yang diambil sementara yakni Mercedes Benz dengan total 17 unit.
Melalui kerja sama dengan tim MotoGP VR46 Racing Team dan Lamborghini Squadra Corse, Pertamina Lubricant semakin dikenal oleh banyak orang di dunia.
Senjata api ilegal tersebut berasal dari M, yang saat ini berstatus DPO. Selain Axel, ada dua orang lagi yang berperan sebagai perantara, yakni Muhammad Setiawan Arifin dan Yunarko.
Aventador SVJ mengambil nama dari SV yang secara historis mewakili SuperVeloce yang berarti superfast serta mengambil akhiran Jota yang menunjukkan statusnya sebagai kinerja yang superior.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved