Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Membawa Raja Hutan ke Pekarangan

MI
13/1/2020 22:50
Membawa Raja Hutan ke Pekarangan
Alshad ahmad saat menyapa eshan, harimau benggala yang dipeliharanya(MI/Bayu Anggoro)

ANDA kaya dan ingin memelihara satwa liar yang dilindungi secara legal? Jangan khawatir karena Anda bukan orang yang pertama.

Di Bandung, Jawa Barat, Alshad Ahmad, 24, sudah melakukannya. Di rumahnya yang berukuran besar di kawasan Ciumbuleuit, dia memelihara 18 satwa berstatus dilindungi, yakni harimau benggala, beruang kucing, burung unta Afrika, merak biru, merak hijau, kakaktua, dan rusa tutul india.

“Semuanya legal, telah mengantongi izin dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat. Dulu, saya memelihara secara ilegal, tapi pada Mei 2017, semuanya disita BKSDA,” ujar sepupu artis Raffi Ahmad ini.

Untuk mengantongi izin memang butuh waktu sekitar 2 tahun. Tidak rumit jika persyaratan dipenuhi. “Syaratnya cukup ketat, tapi bagi penyayang binatang rasanya tidak akan sulit,” tambah Sarjana Akutansi  Universitas Padjajaran Bandung itu.

Syarat dari BKSDA terkait dengan prosedural pemeliharaan yang baik dan benar. Pertama, pemohon harus menyediakan kandang yang representatif agar peliharaan merasa nyaman.

BKSDA juga mengharuskan pemohon menyiapkan tenaga ahli dan tenaga perawat hewan. “Saya menyiapkan enam petugas di kebun binatang mini ini. Dua ahli, dua sekuriti, dan dua tenaga umum.”

Setelah syarat dipenuhi, BKSDA mengeluarkan izin menangkarkan hewan peliharaan. Alshad sendiri sudah berhasil menangkarkan merak hijau yang sudah melahirkan 10 anak.

Saat dihubungi, Kepala BKSDA Jawa Barat Ammy Nurwati membenarkan adanya izin yang sudah dikantongi sang penyayang binatang itu. “Dia sudah memiliki izin untuk Eshan, harimau benggala. Karena izin penangkaran harus sepasang, dia tengah memproses perizinan untuk satu harimau lagi sebagai pasangan Eshan,” tutur Ammy.

Alshad mengaku tidak membeli Eshan, yang kini berusia 30 bulan, karena harimau tersebut merupakan titipan Kebun Binatang Bandung.
Tidak mudah karena sebelumnya Elshan mengajukan diri sebagai orangtua asuh sejak sang raja hutan berusia 8 bulan. Saat itu, setiap hari dia harus datang ke Kebun Binatang Bandung untuk merawat Eshan.  

Setiap dua hari sekali Eshan mengonsumsi 6-7 kilogram daging ayam segar. Burung unta Afrika dibeli Rp40 juta, sepasang merak biru dan merak hijau masing-masing Rp35 juta yang dibeli dari penangkaran di Jawa Tengah. Setiap bulan, untuk pakan semua satwa itu, Alshad merogoh kocek Rp20 juta-Rp25 juta. “Semua pakan lokal. Sayuran dan daging di Bandung kualitasnya lebih bagus.” (Bayu Anggoro/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik