Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Polisi dan BBKSDA Riau Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi

Rudi Kurniawansyah
15/12/2019 17:50
Polisi dan BBKSDA Riau Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi
Polda Riau bersama BBKSDA Riau berhasil menggagalkan aksi perdagangan satwa dilindungi.(MI/Rudi Kurniawansyah)

Ditreskrimsus Polda Riau bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau berhasil menggagalkan aksi perdagangan satwa dilindungi di Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (15/12).

Adapun barang bukti satwa liar hasil selundupan yang berhasil diselamatkan adalah empat ekor anak singa (Panthera leo melanochaita) jantan dalam kondisi sehat dengan status konservasi Appendix II-Cites, anak leopard (Panthera sp) jantan dalam kondisi sehat dengan Appendix I-Cites, 58 kura-kura Indian Star dalam kondisi sehat dengan status Appendix I-Cites. Hasil operasi tim rescue BBKSDA Riau juga mengamankan sebanyak tiga orangutan (Pongo apelii) yang terdiri dari dua jantan dan satu betina dalam kondisi sehat dengan status dilindungi UU No. 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam.

"Terkait hasil kegiatan operasi satwa liar yang dilakukan oleh Direktorat Krimsus Polda Riau pada Sabtu (14/12), kami menangkap pelaku bernama Yatno, 43, pekerjaan swasta. Lelaki ini beralamat di Jalan Sukoharjo No E5 RT 06 RW 04 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Riau," ungkap Kapolda Riau Inspektur Jenderal (Irjen) Agung Setya Imam Effendi yang turut didampingi Kepala BBKSDA Riau Suharyono di Pekanbaru, Minggu (15/12).

Kapolda menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan hasil operasi pengintaian Polda Riau terhadap jaringan perdagangan satwa liar dilindungi di Riau. Jaringan mafia satwa itu membawa anak singa dan leopard serta 58 kura-kura langka dari Malaysia menuju pelabuhan tikus di Dumai. Setelah itu dibawa ke Kota Pekanbaru untuk selanjutnya akan dibawa ke Lampung.

"Kami juga menemukan susu bubuk yang diduga dipakai sebagai makanan untuk anak singa dan leopard tersebut," jelasnya.

Sejauh ini, lanjutnya, Ditreskrimsus Polda Riau masih mengembangkan kasus jaringan perdagangan satwa liar dilindungi antar negara tersebut. Selain pelaku Yatno, saat ini terdapat pelaku lain yang sedang diselidiki.

Sementara itu, Kepala BBKSDA Riau Suharyono mengatakan kronologis penemuan tiga orang utan berawal pada Sabtu (14/12) sekitar pukul 17.30 WIB, ketika Polhut BBKSDA Riau Sumodung mendapat laporan dari anggota Polri yang bertugas di pelabuhan Sungai Duku Aiptu Santoso yang menyampaikan bahwa telah menemukan orang utan di jembatan 2 Sungai Sibam Kota Pekanbaru.

"Selanjutnya kami menurunkan tim ke lokasi Jembatan 2 Sungai Sibam menuju rumah Wan Brata yang dititipkan menjaga orang utan tersebut. Sekitar pukul 19.00 WIB, tim berhasil memperoleh orang utan sebanyak 3 ekor tersebut dari Wan Brata," jelasnya.

Berdasarkan keterangan dari pelapor Santoso, diketahui yaitu
seorang pemulung yang menemukan kardus yang bertuliskan Ipan Pekanbaru di lokasi jembatan Sungai Sibam. Setelah dicek ternyata berisi 3 ekor orang utan. Sebelum kardus diketemukan oleh pemulung, terlihat oleh warga ada mobil yang belum diketahui jenis dan nomor kendaraannya yang berhenti dekat jembatan Sungai Sibam dan menurunkan kardus tersebut.

Warga yang melihatnya lalu berteriak kepada orang yang menurunkan kardus tersebut. Namun orang tersebut bergegas masuk mobil dan kembali melaju serta meninggalkan kardusnya.

"Saat ini ketiga anakan orangutan tersebut, dirawat di Klinik Transit
BBKSDA Riau. Selanjutnya akan dititipkan di pusat rehabilitasi orang utan di Batu Embelin Sumatra Utara," jelas Suharyono.

Suharyono mengatakan pihaknya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Riau dan Ditreskrimsus serta semua pihak yang telah membantu penggagalan penyelundupan satwa liar yang dilindungi.

"Kami juga mengharapkan untuk ke depannya kesadaran masyarakat akan perlindungan satwa liar dilindungi semakin meningkat. Kepada masyarakat yang akan melakukan pengaduan terkait tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi dapat melapor kepada Call Center BBKSDA Riau dengan nomor 0813 7474 2981," ungkapnya.(RK/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya