Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pelestarian Satwa dan Puspa Masuk Bappenas

(DD/*/H-1)
06/11/2019 06:40
Pelestarian Satwa dan Puspa Masuk Bappenas
Kepala Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Atit Kanti(MI/Dede Susianti)

LEMBAGA Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mendesak agar agenda pelestarian satwa dan puspa masuk ke program pemerintah, dalam hal ini Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Kepala Pusat Penelitian Biologi LIPI, Atit Kanti, mengemukakan hal itu di acara Seminar Nasional bertema Pengelolaan keanekaragaman hayati Indonesia mendukung revolusi industri 4.0 dan sustainable development goals (SDGs), di Gedung Kusnoto LIPI di Kota Bogor, kemarin. Atit menyebut hal itu sudah seharusnya dilakukan dan berdasar dengan kondisi yang ada saat ini.

Data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjukkan selama 2000 hingga 2015 lebih dari seperlima lahan di bumi berkurang sebagai imbas diversifikasi pengembangan lahan pertanian serta urbanisasi.

"Terkadang ekosistem rusak karena adanya pembangunan. Jadi, kita undang Bappenas agar memasukkan agenda pelestarian nasional untuk keberlangsungan satwa dan puspa ke dalam program pemerintah," ujarnya.

Selain Bappenas, LIPI juga mengundang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dijelaskan, berkurangnya lahan memengaruhi pengurangan produktivitas yang signifikan terhadap lahan hijau dan bertambahnya daftar merah pada International Union of Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN).

Untuk itu, kemajuan industri harus terintegrasikan dengan lingkungan untuk memastikan kinerja lingkungan berjalan baik. Teknologi 4.0 harus memperhatikan teknologi yang dapat melindungi biodiversitas yang menjadi tempat vital dalam menjaga keberlanjutan jangka panjang ekosistem.

Pada momentum Hari Cinta Satwa dan Puspa yang digelar di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, kemarin, Ketua Umum Asliqewan drh Huda Salahudin juga mengingatkan agar masyarakat diedukasi tentang keberadaan hewan yang boleh dan tidak dipelihara. Menurutnya, adanya fenomena di tengah masyarakat yang mulai memelihara hewan liar eksotis perlu mendapat pengawasan. (DD/*/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya