Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan nanti malam pihaknya bakal menggelar razia atau sweeping dengan mengerahkan banyak personel.
Tidak ada pelonggaran, bagi pelanggar akan tetap dikenakan sanksi baik berupa denda berupa uang maupun sanksi sosial
Satpol PP DKI Jakarta telah memberikan sanksi berupa teguran keras terhadap pedagang kaki lima yang masih nekat berjualan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 17 Mei 2020
Warga dari luar Jabodetabek boleh masuk ke Jakarta asal memenuhi syarat tertentu dan bisa mendapat surat izin keluar masuk (SIKM).
"Mereka menggunakan kendaaraan untuk berdagang di sepanjang Pasar Blok A (Tanah Abang) sampai jalan Auri Jatibaru. Dari jam 2 pagi sudah hadir memarkirkan di sana."
Seperti manajemen McD Sarinah yang harus membayar denda Rp 10 juta kepada Pemprov DKI akibat melanggar PSBB.
Pemberian sanksi terhadap pelanggar PSBB merupakan domain Satpol PP. Kepolisian hanya "Mendampingi sebelahnya saja."
Peraturan Gubernur No. 41 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran PSBB, maka tidak ada toleransi lagi bagi warga yang tidak patuh aturan.
"Kami menegur keras, dalam artian kita menegur ke pihak penyelenggara kegiatan itu. Karena seharusnya enggak perlu lagi ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremonial."
"Kita dapat laporan. Maka kemudian Satpol PP meluncur ke lokasi untuk membubarkan kerumunan itu," kata Arifin saat dihubungi, Senin (11/5).
Dari video yang beredar, menunjukan warga antusias bertepuk tangan kepada pegawai atau manajemen McD Sarinah sebagai tanda terima kasih.
Arifin menyebutkan sanksi sosial bisa diberikan langsung di tempat dan waktu saat ada warga yang melakukan pelanggaran seperti berkerumun di tempat umum.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada 3000 pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di ibu kota
Larangan mudik sudah mulai diberlakukan. Pemprov DKI serius membatasi pergerakan selama PSBB dengan mengecek identitas warga di check point yang ada
Wali Kota Sorong Papua Barat, Lamberth Jitmau memerintahkan memerintahkan Satpol PP, untuk membubarkan masyarakat yang berkerumun dengan rotan.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan sudah meningkatkan patroli pengawasan ke seluruh wilayah Jakarta karena masih banyak warga yang tidak patuh PSBB
Arifin menjelaskan para pedagang mayoritas adalah penyuplai ikan hias yang berasal dari Bogor.
Selama ini keberadaan Satlinmas sering dilupakan pemerintah. Padahal, mereka pendeteksi awal yang terjadi di masyarakat.
"Mereka rupanya hari pas Minggu nyari celah kali ya karena aktivitas mereka dimulai dini hari jam 04.00 pagi. Pas jam 4 pagi, anggota kami masih istirahat," jelas Arifin
Mengingat, banyak perusahaan di luar daftar pengecualian yang masih beroperasi normal dan tidak menerapkan WFH.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved