Headline

Kemenlu menyebut proses evakuasi WNI mulai dilakukan via jalur darat.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

PSI Kritik Pasar tak Ikuti Ganjil-Genap,Begini Bantahan Satpol PP

Insi Nantika Jelita
19/6/2020 19:22
PSI Kritik Pasar tak Ikuti Ganjil-Genap,Begini Bantahan Satpol PP
Pedagang di pasar Perumnas Klender menerapkan ganjil-genap saat berjualan mulai 15 Juni(Antara/Fakhri Hermansyah)

KEPALA Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin menepis kritikan Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta soal banyak pasar tradisional yang tidak terapkan protokol kesehatan Covid-19 dan aturan pembukaan kios ganjil genap sesuai tanggal.

Soal hasil sidak Fraksi PSI ke Pasar Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat yang menyatakan banyak pedagang yang tidak patuhi protokol, Arifin mengatakan Perumda Pasar Jaya sudah memerintahkan pengelola pasar untuk mematuhi ketentuan tersebut selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.

"Saya barusan dari Pasar Minggu, ganjil genap tetap jalan. Aturan itu kan untuk mengurangi (jumlah) orang di pasar, untuk sosial distancing," kata Arifin saat dihubungi, Jakarta, Jumat (19/6).

Pihaknya menegaskan akan memberikan sanksi bagi pedagang yang didapati abai terhadap aturan pembukaan ganjil genap kios tersebut. Termasuk memberikan sanksi bagi warga yang tidak memakai masker.

Baca juga : Minggu ini Jakarta Gelar CFD, Masker Wajib Dipakai

Satpol PP, kata Arifin, menerjunkan 700 lebih personel yang mengawasi aktivitas warga di 153 pasar.

"Salah satunya bagaimana para pedagang dan pembeli menerapkan protokol kesehatan. Soalnya kalau mereka tidak pakai masker tidak boleh masuk," terang Arifin.

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Eneng Malianasari mengungkapkan, dari hasil sidak pihaknya ke Pasar Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat ditemukan protokol kesehatan hampir tidak diterapkan. Sebagian besar pedagang tidak menggunakan masker, ketentuan jaga jarak minim dan ketentuan ganjil genap kios tidak diberlakukan.

“Belum ada sosialisasi ataupun pengawasan sehingga aturan protokol kesehatan hanya sekedar formalitas. Gencarnya tes covid-19 di pasar sia-sia karena penyebaran virus masih terus terjadi dan pasar akan jadi klaster baru di Jakarta," kata Eneng dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (18/6). (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya