Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
WARGANET mengkritik sikap Satpol PP DKI Jakarta yang hanya mengimbau kepada para pedagang Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan untuk patuh pada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Seperti unggahan di akun Instagram Jakarta Info @jktinfo, Satpol PP mengimbau ke pedagang Kebayoran Lama yang menuai kritik warganet.
Baca juga: Penindakan Pasar Malam di Jakarta, Satpol PP: Tidak Pernah Kendor
Seperti, akun @april_kei geram dengan apa yang dilakukan Satpol PP tersebut.
"Engga ada gunanya. Ini ketidaktegasan pemerintah. Harus lockdown 3 bulan kedepan. Kebutuhan masyarakat di tanggung total. Masyarakat yang melanggar aturan tembak mati, selesai. Ekonomi bisa dibangun, Tapi nyawa 270 juta jiwa. Pertanggungjawaban pemimpin kelak," sebutnya.
Warganet lainya, @amingsherwin mengatakan kalau sifatnya hanya imbauan oleh Satpol PP, jadinya seperti menjaga kucing biar jangan makan ikan.
Dalam unggahan di akun Instagram @satpolpp.dki, petugas mendatangi pedagang yang berjualan daging mentah, sayuran. Lalu membubarkan kerumunan warga yang mengendarai sepeda motor.
Pemilik akun @budiarto_untung juga melontarkan kritikan pedasnya. "Kalau sudah pake masker + cuci tangan yah sudahlah. Petugas kuat jaga berapa lama sih? Nggak mungkin 24jam kok. Ujung-ujungnya hanya maen kucing-kucingan. Lagian pemerintah juga engga akan sanggup kasih bantuan terus-terusan. Kebutuhan pokok bukan cuma pangan, tapi sandang dan papan, tempat tinggal dan pakaian, apa bisa dipenuhi pemerintah?" tukasnya.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan malam ini bakal merazia besar-besaran di tempat yang mereka sudah incar. Para pedagang atau warga yang masih bandel melanggar PSBB, katanya, siap-siap didenda.
"Nanti malam patroli besar-besaran kita mulai. Kita bubarkan kalau ada yang melanggar. Bisa dikenakan denda atau sanksi sosial terhadap mereka yang melakukan usaha karena kategori yang tidak dikecualikan. Pokoknya terus, selama masih membandel warga kita terus bekerja," kata Arifin, Jumat (22/5).
Hingga hari ini, sudah 362 orang serta badan usaha yang dikenakan sanksi denda. Dari jumlah tersebut, sanksi denda yang telah dikumpulkan oleh Pemprov DKI mencapai Rp350 juta. Selain itu, Satpol PP juga telah memberikan teguran tertulis pada 8.511 perorangan maupun badan usaha. (X-15)
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Masyarakat yang sudah terlanjur mudik diminta tidak kembali ke Jakarta. Tujuannya agar penyebaran covid-19 di Ibu Kota tidak semakin meluas.
"Jika masih ada orang yang otaknya berpikir lockdown tidak lebih baik daripada social distancing, pasti lah orang itu terbawa arus politik."
Dia juga memborong dan memberikan tanggapan atas barang yang ia beli itu. Misalnya membeli sambel, ia akan mempromosikan sambel itu dengan sensasi nikmat yang ia rasakan.
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Mataliti mengungkapkan para pedagang yang meramaikan pasar Cipulis bukan pedangan yang punya kios di pasr Cipulir. Mereka adalah PKL.
Tulus menambahkan bahwa keberlangsungan dan nasib driver harus mendapatkan perhatian serius baik dari managemen aplikator, atau bahkan dari konsumennya.
Di 33 titik itu, jelas dia, polisi akan memantau penerapan pembatasan penumpang kendaraan bermotor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved