Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEGIATAN hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) di Ja karta yang sempat ditiadakan sejak Maret lalu akan kembali digelar pada Minggu (21/6/2020). Petugas Satpol PP DKI juga diterjunkan untuk mengawasi aktivitas warga.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengatakan pihaknya akan menegur dan memberikan sanksi bagi warga yang terbukti mengabaikan ketentuan protokol kesehatan saat CFD, seperti tidak memakai masker dan tidak memperhatikan jarak sosial.
Sanksi tersebut, menurut Arifin, berupa denda Rp250 ribu atau sanksi sosial. “Satpol PP pasti ikut turun. Bagi yang melanggar, akan kami kenai sanksi. Kami tidak mau CFD itu terlihat masyarakat lalai,” katanya, kemarin.
Arifin juga meminta masyarakat yang beraktivitas di CFD dengan sepeda wajib menggunakan masker. “Masker itu harus digunakan. Kalau dia napasnya agak terganggu kan bisa dibuka sedikit terus dipakai lagi. Pokoknya masker wajib dibawa,” tukas Arifin.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menambahkan bahwa sebelum pandemi covid-19, kegiatan CFD dilaksanakan hingga pukul 11.00 WIB. Namun, pada masa transisi, kegiatan itu hanya digelar sampai pukul 10.00 WIB. Untuk lajur sepeda di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin juga dibuka pada Sabtu-Minggu.
Pemprov DKI, terang dia, mengimbau kelompok rentan yang memiliki risiko tinggi covid-19, seperti ibu hamil, warga lansia, orang dengan penyakit tertentu (jantung, hipertensi, diabetes, asma, paru-paru, dan kanker), dan anak kecil berusia di bawah 9 tahun, agar tidak berkegiatan di kawasan CFD di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa kegiatan berjualan di sepanjang jalan dilarang saat CFD. “Ketika berjualan, itu potensinya padat. CFD hanya untuk olahraga,” kata Anies di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (14/6). (Ins/Put/J-3)
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan tidak ada penyelenggaraan perayaan Tahun Baru 2026 yang menampilkan kembang api, baik oleh instansi pemerintah maupun swasta.
Jika masih ada pihak swasta yang tak mengindahkan larangan tersebut, Satpol PP akan langsung meminta pelaksanaan peluncuran kembang api disetop.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menertibkan 16 reklame yang dinilai membahayakan keselamatan warga.
Memasuki fase pemulihan (recovery) paling berat, pemerintah daerah terus mengerahkan personel lintas unsur.
Selama sebulan terakhir, tercatat telah terjadi tiga kali benturan antara petugas Satpol PP dengan komunitas PKL terkait larangan berjualan di kawasan tersebut.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved