Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Langgar Protokol Kesehatan saat CFD Didenda

Insi Nantika Jelita
20/6/2020 07:10
Langgar Protokol Kesehatan saat CFD Didenda
Warga berolahraga di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (31/5/2020).(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

KEGIATAN hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) di Ja karta yang sempat ditiadakan sejak Maret lalu akan kembali digelar pada Minggu (21/6/2020). Petugas Satpol PP DKI juga diterjunkan untuk mengawasi aktivitas warga.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengatakan pihaknya akan menegur dan memberikan sanksi bagi warga yang terbukti mengabaikan ketentuan protokol kesehatan saat CFD, seperti tidak memakai masker dan tidak memperhatikan jarak sosial.

Sanksi tersebut, menurut Arifin, berupa denda Rp250 ribu atau sanksi sosial. “Satpol PP pasti ikut turun. Bagi yang melanggar, akan kami kenai sanksi. Kami tidak mau CFD itu terlihat masyarakat lalai,” katanya, kemarin.

Arifin juga meminta masyarakat yang beraktivitas di CFD dengan sepeda wajib menggunakan masker. “Masker itu harus digunakan. Kalau dia napasnya agak terganggu kan bisa dibuka sedikit terus dipakai lagi. Pokoknya masker wajib dibawa,” tukas Arifin.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menambahkan bahwa sebelum pandemi covid-19, kegiatan CFD dilaksanakan hingga pukul 11.00 WIB. Namun, pada masa transisi, kegiatan itu hanya digelar sampai pukul 10.00 WIB. Untuk lajur sepeda di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin juga dibuka pada Sabtu-Minggu.

Pemprov DKI, terang dia, mengimbau kelompok rentan yang memiliki risiko tinggi covid-19, seperti ibu hamil, warga lansia, orang dengan penyakit tertentu (jantung, hipertensi, diabetes, asma, paru-paru, dan kanker), dan anak kecil berusia di bawah 9 tahun, agar tidak berkegiatan di kawasan CFD di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa kegiatan berjualan di sepanjang jalan dilarang saat CFD. “Ketika berjualan, itu potensinya padat. CFD hanya untuk olahraga,” kata Anies di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (14/6). (Ins/Put/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya