Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP telah memberikan sanksi pada11.703 warga dan badan usaha sejak 30 April hingga 21 Mei.
Sanksi yang diberikan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 41 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
"Sanksinya sesuai ketentuan Pergub No. 41 Tahun 2020. Sanksinya macam-macam, mulai dari teguran, sanksi kerja sosial, sanksi penyegelan kalau dia tempat usaha, dan juga ada sanksi denda," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Balai Kota, Jumat (22/5).
Menurut Arifin, sanksi diberikan sesuai kadar pelanggaran yang diberikan. Sejauh ini sanksi teguran tertulis menjadi yang paling banyak diberikan, yakni sebanyak 8.511.
Baca juga: Lelang Ulang Motor Jokowi Dimenangkan Putra Harry Tanoesoedibjo
Sanksi kerja sosial dijatuhkan pada 1.718 orang. Untuk penyegelan tempat usaha dikenakan pada 452 tempat usaha. Sementara sanksi denda administratif telah diberikan pada 392 orang dan tempat usaha.
"Untuk denda, yang sudah menyetorkan kas daerah sudah hampir Rp350 juta," lanjut Arifin.
Banyaknya sanksi denda, imbuh Arifin, bukan berarti Pemprov DKI mengincar pendapatan dari sektor ini. Akan tetapi sanksi denda diberikan agar ada efek jera kepada perorangan maupun badan usaha.
"Ini sekali lagi bukan mengejar sanksi dendanya. Bukan. Tapi kita ingin menunjukkan bahwa pelanggar akan dikenakan sanksi. Kita tidak akan berhenti dan akan terus melanjutkan. Hari ini saya bergerak. Nanti malam pun saya akan bergerak," tegasnya.(OL-14)
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung tengah melakukan program pemutihan ijazah untuk siswa sekolah swasta yang ijazahnya ditahan karena tunggakan biaya sekolah.
Bank DKI resmi membagikan dividen senilai Rp249,31 miliar atau dengan dividen payout ratio 32% dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp779,10 miliar.
Dampak negatif itu mulai dari kemacetan parah, polusi udara, hingga kecelakaan lalu lintas,
Bentrokan terjadi antara satpol pp dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 2 Juli 2025. Bentrokan dipicu adanya penertiban yang menyasar pedagang.
Untuk mewujudkan Purwakarta Istimewa, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kembali melakukan penataan di berbagai sudut wilayah di Kabupaten Purwakarta.
Pengakuan itu MK sampaikan kepada petugas Satpol PP, yakni Eko Iswahyudi dan Muhidin
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Satpol PP Kota Makassar bentrok dengan sejumlah manusia silver di Jalan Sungai Saddang, saat ingin melakukan penertiban, Kamis (8/5) petang.
Lokasinya banyak ditemukan di daerah perbatasan antara Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta, seperti di sekitar jalan lingkar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved