Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
Jelang kenormalan baru atau new normal di Ibu Kota, Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Teguh P Nugroho meragukan kedisiplinan warga dalam mematuhi aturan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal ini terlihat dari banyaknya pelanggaran oleh warga saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan sejak 10 April lalu.
"Terkait kedisiplinan masyarakat, dikhawatirkan mereka langsung berkeliaran. Di level masyarakat manakah new normal ini bisa diberlakukan? Warga sudah mulai kelelahan," kata Teguh, Jakarta, Senin (1/6).
Ia mencontohkan soal kondisi di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat menjelang lebaran pada 22 hingga 23 Mei lalu yang dipadati warga, padahal masih dalam pemberlakuan PSBB. Begitu pula dengan keadaan pasar-pasar tradisional lainnya. Minimnya ketegasan Satpol PP untuk menindak pelanggaran PSBB juga disoroti Ombudsman Perwakilan Jakarta.
Baca juga: 659 Orang Masih Jalani Perawatan Covid-19 di Wisma Atlet
Menurutnya, sanksi bagi para pelanggar PSBB masih harus diperbaiki. "Sementara aparat penegak hukum tidak mungkin memakai UU Kekarantina Kesehatan dan UU wabah penyakit menular langsung untuk menindak para pelanggar," tambahnya.
Pemprov DKI diminta harus tetap membatasi pergerakan warga saat pemberlakuan kenormalan baru nanti. Misalnya, kata Teguh, dengan membuka transportasi umum tapi memberlakukan pembatasan jumlah penumpang.
"Memperbolehkan orang di bawah 45 tahun untuk bekerja. Lalu, mengizinkan perusahaan atau pabrik yang tidak dikecualikan tetap beroperasi tanpa evaluasi dan tes berkala," lanjutnya.
Menurut Teguh, secara umum, Jakarta sudah cukup baik dengan PSBB. "Kurva covid-19 mulai menurun, tapi harus ada kesadaran warga juga untuk tetap patuh," pungkasnya. (OL-14)
Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp95,351 triliun
Pemprov DKI menggelar penanaman ribuan mangrove.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Anggota DPRD DKI Jakarta Ali Lubis menyatakan tindakan Satpol PP terhadap PKL dan parkir liar di Blok M sebenarnya dapat dibenarkan secara hukum, namun harus adil.
Selain baliho dan spanduk, tim juga ikut menertibkan baliho, pamflet, banner dan papan nama
Bentrokan terjadi antara satpol pp dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 2 Juli 2025. Bentrokan dipicu adanya penertiban yang menyasar pedagang.
Untuk mewujudkan Purwakarta Istimewa, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kembali melakukan penataan di berbagai sudut wilayah di Kabupaten Purwakarta.
Pengakuan itu MK sampaikan kepada petugas Satpol PP, yakni Eko Iswahyudi dan Muhidin
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved