Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
Pelanggaran demi pelanggaran masih terjadi terhadap aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama masa PSBB Transisi saat ini. Padahal Satpol PP DKI Jakarta terus melakukan pengawasan dan penindakan.
Terhadap para pelanggar dikenakan hukuman kerja sosial dan sanksi denda. Jumlah denda yang terkumpul sejak diberlakukannya Peraturan Gubernur No. 41 tahun 2020 tentang sanksi pelanggaran PSBB pada Mei lalu hingga 19 Juli mencapai Rp1,66 miliar.
Meskipun jumlah pelanggar PSBB semakin meningkat, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut tak akan menggunakan sanksi hukuman fisik yang bersifat menyakiti misalnya pemukulan layaknya yang digunakan oleh pemerintah India.
Baca juga: Ini Serius, Masker Cuma di Leher Sanksi Denda Menanti
Arifin menegaskan pihaknya memberikan dua jenis sanksi, yakni denda dan kerja sosial. Kerja sosial yang diterapkan berupa hukuman fisik yang bisa menimbulkan efek jera. Dari 28.759 orang pelanggar karena tidak memakai masker, sebanyak 26.769 orang diberikan sanksi mengerjakan kerja sosial, yaitu menyapu jalan dan trotar.
"Ya sebetulnya kerja sosial itu juga termasuk hukuman fisik yang ingin kita terapkan sebagai efek jera. Lalu ada manfaat lainnya, yakni mereka mengerti bagaimana sulitnya membersihkan sarana dan prasarana umum, sehingga tidak membuang sampah sembarangan," tukasnya.
Sementara itu, untuk terus meningkatkan kedisiplinan warga, Satpol PP akan semakin memperketat pengawasan. Arifin memaparkan pihaknya terus melakukan patroli-patroli pengawasan yang juga sekaligus untuk mengedukasi warga.
Patroli dilakukan di lokasi-lokasi keramaian yang rawan menjadi tempat berkerumunnya warga serta di lokasi RW yang menjadi zona merah covid-19 atau RW kawasan pengendalian ketat.
"Iya di RW itu kita turun patroli sambil edukasi meningkatkan kesadaran warga seperti memakai masker itu harus wajib ketika keluar rumah. Lalu di tempat-tempat ramai seperti di pusat perbelanjaan, pasar, dan juga ruang publik seperti KBT (Kanal Banjir Timur), Danau Sunter, dan kawasan pesepeda yang ramai di hari Minggu," ujarnya. (OL-14)
Banjir dengan ketinggian air hingga 60 cm membuat kolong tersebut tidak dapat dilalui kendaraan.
Meski terjadi kenaikan harga cabai merah kriting, namun Pramono berupaya agar harga bahan pokok tersebut bisa tetap terjaga.
Dalam jangka panjang, paparan terus-menerus dapat memicu penyakit kronis hingga mematikan.
Program SSG merupakan solusi nyata bagi sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga prasejahtera.
Kebijakan yang terlampau restriktif dapat mengganggu ekosistem bisnis yang melibatkan banyak pihak, termasuk sektor UMKM.
Perumda Air Minum PAM JAYA menargetkan pembagian 2.000 toren air gratis sepanjang 2026 bagi warga Jakarta, khususnya pelanggan kategori tertentu, guna mendukung pemerataan akses air bersih.
Personel di lapangan dilarang keras meminta sumbangan, baik dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) maupun dalih lainnya.
Peringatan hari ulang tahun Satpol PP pada 2026 menjadi momentum untuk menegaskan kembali peran strategis ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Langkah antisipatif ini krusial untuk menciptakan situasi kota yang aman dan kondusif.
Satpol PP DKI Jakarta menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi terhadap tempat usaha hiburan yang melanggar aturan operasional selama Ramadan 1447 H.
Satpol PP DKI Jakarta bersama TNI dan Polri berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta bersiaga di titik-titik rawan tawuran
Lokasi terjadinya pungli itu berada di simpang Jalan Kunir dan Jalan Kemukus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved