Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Pelanggaran demi pelanggaran masih terjadi terhadap aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama masa PSBB Transisi saat ini. Padahal Satpol PP DKI Jakarta terus melakukan pengawasan dan penindakan.
Terhadap para pelanggar dikenakan hukuman kerja sosial dan sanksi denda. Jumlah denda yang terkumpul sejak diberlakukannya Peraturan Gubernur No. 41 tahun 2020 tentang sanksi pelanggaran PSBB pada Mei lalu hingga 19 Juli mencapai Rp1,66 miliar.
Meskipun jumlah pelanggar PSBB semakin meningkat, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut tak akan menggunakan sanksi hukuman fisik yang bersifat menyakiti misalnya pemukulan layaknya yang digunakan oleh pemerintah India.
Baca juga: Ini Serius, Masker Cuma di Leher Sanksi Denda Menanti
Arifin menegaskan pihaknya memberikan dua jenis sanksi, yakni denda dan kerja sosial. Kerja sosial yang diterapkan berupa hukuman fisik yang bisa menimbulkan efek jera. Dari 28.759 orang pelanggar karena tidak memakai masker, sebanyak 26.769 orang diberikan sanksi mengerjakan kerja sosial, yaitu menyapu jalan dan trotar.
"Ya sebetulnya kerja sosial itu juga termasuk hukuman fisik yang ingin kita terapkan sebagai efek jera. Lalu ada manfaat lainnya, yakni mereka mengerti bagaimana sulitnya membersihkan sarana dan prasarana umum, sehingga tidak membuang sampah sembarangan," tukasnya.
Sementara itu, untuk terus meningkatkan kedisiplinan warga, Satpol PP akan semakin memperketat pengawasan. Arifin memaparkan pihaknya terus melakukan patroli-patroli pengawasan yang juga sekaligus untuk mengedukasi warga.
Patroli dilakukan di lokasi-lokasi keramaian yang rawan menjadi tempat berkerumunnya warga serta di lokasi RW yang menjadi zona merah covid-19 atau RW kawasan pengendalian ketat.
"Iya di RW itu kita turun patroli sambil edukasi meningkatkan kesadaran warga seperti memakai masker itu harus wajib ketika keluar rumah. Lalu di tempat-tempat ramai seperti di pusat perbelanjaan, pasar, dan juga ruang publik seperti KBT (Kanal Banjir Timur), Danau Sunter, dan kawasan pesepeda yang ramai di hari Minggu," ujarnya. (OL-14)
, pembukaan rute-rute baru tersebut menjadi langkah lanjutan untuk mengoptimalkan konektivitas transportasi publik yang saat ini telah mencapai 92%.
Efektivitas OMC telah teruji pada saat puncak hujan akhir pekan lalu.
Pendekatan represif dan pengamanan tidak lagi memadai mulai menjadi arus utama dalam kebijakan daerah.
Pelaksanaan OMC dilakukan secara terukur dengan merujuk pada data prakiraan cuaca terbaru.
BPBD DKI Jakarta melaporkan 10 ruas jalan dan 16 RT terendam banjir setinggi 10–70 cm akibat hujan deras sejak Sabtu malam (17/1/2026).
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan tidak ada penyelenggaraan perayaan Tahun Baru 2026 yang menampilkan kembang api, baik oleh instansi pemerintah maupun swasta.
Jika masih ada pihak swasta yang tak mengindahkan larangan tersebut, Satpol PP akan langsung meminta pelaksanaan peluncuran kembang api disetop.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menertibkan 16 reklame yang dinilai membahayakan keselamatan warga.
Memasuki fase pemulihan (recovery) paling berat, pemerintah daerah terus mengerahkan personel lintas unsur.
Selama sebulan terakhir, tercatat telah terjadi tiga kali benturan antara petugas Satpol PP dengan komunitas PKL terkait larangan berjualan di kawasan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved