Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu di gerbang tol Cikopo,Purwakarta ditertibkan dan direlokasi ke lokasi baru yang lebih representatif yaitu di kawasan Taman Balarea dua Cikopo, Kecamatan Bungursari,Purwakarta.Penertiban dilakukan karena keberadaan PK mengganggu tata kota.
Untuk mewujudkan Purwakarta Istimewa, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kembali melakukan penataan di berbagai sudut wilayah di Kabupaten Purwakarta.Salah satunya keberadaan para pedagang Kaki Lima di Depan Gerbang tol Cikopo ditertibkan.
"Mohon maaf banget buat saudaraku para pedagang yang berdagang pas keluar pintu Tol Cikopo, belokan Cikopo, hingga jembatan yang mengarah ke Karawang kami ditertibkan," Kata Bupati Purwakarta yang kerap dipanggil Om Zein,Rabu ( 25/6).
Penertiban tersebut, kata Om Zein, bukan sekedar menertibkan tanpa memberikan solusi. Penertiban tersebut dengan memindahkan ke lokasi baru yang telah disediakan oleh pemerintah.
yaitu taman Balarea dua.
Sementara, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Teguh Juarsa, mengatakan progres pembangunan lokasi relokasi tersebut telah mencapai sekitar 90 persen dan kini memasuki tahap akhir penyelesaian.
“Bangunan untuk tempat relokasi pedagang sudah rampung sekitar 90 persen. Saat ini tinggal tahap finishing. Kami perkirakan, paling lambat Sabtu para pedagang sudah bisa mulai menempati lokasi baru ini,” kata Teguh.
Menurut Teguh, pendampingan dari Satpol PP dilakukan untuk memastikan proses pemindahan berlangsung tertib, aman, dan lancar. Teguh juga mengimbau para pedagang agar dapat segera menyesuaikan diri di lokasi baru yang dinilai lebih tertata dan layak.
“Kami akan terus mendampingi hingga proses relokasi ini selesai sepenuhnya. memang tempat usaha yang lebih baik dan aman sudah disiapkan sehingga para pedagang tidak lagi berjualan di bahu jalan,” pungkasnya.(H-1)
Personel di lapangan dilarang keras meminta sumbangan, baik dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) maupun dalih lainnya.
Peringatan hari ulang tahun Satpol PP pada 2026 menjadi momentum untuk menegaskan kembali peran strategis ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Langkah antisipatif ini krusial untuk menciptakan situasi kota yang aman dan kondusif.
Satpol PP DKI Jakarta menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi terhadap tempat usaha hiburan yang melanggar aturan operasional selama Ramadan 1447 H.
Satpol PP DKI Jakarta bersama TNI dan Polri berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta bersiaga di titik-titik rawan tawuran
Lokasi terjadinya pungli itu berada di simpang Jalan Kunir dan Jalan Kemukus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved