Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
Pemprov DKI masih merumuskan sanksi yang bertujuan memberikan efek jera kepada warga pelanggar aturan PSBB.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengungkapkan pelanggar larangan mudik dapat dikenakan pasal berlapis
Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko menegaskan pada pelaksanaan PSBB tahap kedua ini, pelanggar akan diberi penindakan hukum untuk memberikan efek jera.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved