Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH provinsi (pemprov) DKI Jakarta resmi mengeluarkan Peraturan Gubernur nomor. 41 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran PSBB Dalam Rangka Penanganan Covid-19 di Jakarta.
Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah pun menjelaskan alasan Gubernur Anies Baswedan menerbitkan aturan tersebut.
"Kalau selama ini kan hanya sanksi pidana itu merujuk ke Undang-undang. Kita kan tidak bisa menerapkan langsung. Kalau ini Pak Gubernur ingin mrmbuat sanksi administrasi yang sifatnya memang ruang lingkup kewenangannya ada di gubernur," jelas Yayan saat dihubungi, Jakarta, Senin (11/5).
Yayan mengatakan, Pergub 41/2020 itu sudah efektif berlaku sejak 30 April lalu. Otomatis, kegiatan yang selama ini dibatasi atau dilarang, apabila ada yang melanggar dikenakan denda. Menurutnya, Satpol PP sudah memberikan sanksi bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca juga : Ojol Langgar PSBB Jakarta, Sanksinya Derek dan Denda
"Iya baru dipublish. Itu langsung diterapkan, karena PSBB kan waktunya juga pendek. Sudah ada beberapa yang dilaksanakan oleh Satpol PP," terang Yayan.
Sanksi yang diberikan berbeda-beda sesuai kegiatan yang dilarang selama PSBB. Ada sanksi berupa teguran tertulis, denda dari yang terkecil Rp100 ribu hingga ada yang mencapai Rp50 juta.
Sanksi lain juga berupa penderekan mobil penumpang pribadi, kendaraan umum angkutan barang dan/ atau orang, dan sepeda motor yang melanggar.
"Penegakan yang dilakukan Satpol PP untuk efektivitas (PSBB) dengan sansksi yang jelas. Kalau nanti 22 Mei Kemenkes tidak mengizinkan perpanjangan (PSBB), berarti kan enggak ada lagi (sanksi)," pungkas Yayan. (OL-7)
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selaku pemegang saham mayoritas melakukan perubahan pada susunan Dewan Komisaris Transjakarta
Pemprov DKI Jakarta terapkan WFH dan PJJ akibat cuaca ekstrem Januari 2026. Simak durasi kebijakan dan aturan lengkap dari Gubernur Pramono Anung.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta menerapkan work from home atau bekerja dari rumah akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI
Dinas Bina Marga sebenarnya sudah mengenal dan mulai menggunakan material beton porus maupun aspal porus yang memiliki kemampuan menyerap air.
Ia mengakui capaian tersebut masih jauh dari ketentuan ideal. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan porsi RTH Jakarta dapat mencapai 30% pada 2045.
Bapenda telah menelusuri faktor penyebab anjloknya penerimaan BPHTB.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa merespons langkah Partai Gerakan Rakyat yang mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden pada Pilpres 2029.
MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hadir dalam pengukuhan guru besar,Prof. Zainal Arifin Mochtar dan pidatonya soal demokrasi
Founder Gerakan Turun Tangan, Anies Baswedan, menyampaikan gagasan dan pemikirannya di depan seribuan anak muda dalam gelaran Turun Tangan Festival 2025.
Diketahui Anies sebelumnya dalam acara Dialog Kebangsaan di Padang menyatakan bahwa negara tidak boleh salah fokus pada proyek mercusuar yang membebani rakyat.
Jebolnya tanggul baswedan membuat permukiman warga di sekitar Jati Padang, Pasar Minggu, mengalami banjir hingga mencapai 1 meter.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved