Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH provinsi (pemprov) DKI Jakarta resmi mengeluarkan Peraturan Gubernur nomor. 41 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran PSBB Dalam Rangka Penanganan Covid-19 di Jakarta.
Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah pun menjelaskan alasan Gubernur Anies Baswedan menerbitkan aturan tersebut.
"Kalau selama ini kan hanya sanksi pidana itu merujuk ke Undang-undang. Kita kan tidak bisa menerapkan langsung. Kalau ini Pak Gubernur ingin mrmbuat sanksi administrasi yang sifatnya memang ruang lingkup kewenangannya ada di gubernur," jelas Yayan saat dihubungi, Jakarta, Senin (11/5).
Yayan mengatakan, Pergub 41/2020 itu sudah efektif berlaku sejak 30 April lalu. Otomatis, kegiatan yang selama ini dibatasi atau dilarang, apabila ada yang melanggar dikenakan denda. Menurutnya, Satpol PP sudah memberikan sanksi bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca juga : Ojol Langgar PSBB Jakarta, Sanksinya Derek dan Denda
"Iya baru dipublish. Itu langsung diterapkan, karena PSBB kan waktunya juga pendek. Sudah ada beberapa yang dilaksanakan oleh Satpol PP," terang Yayan.
Sanksi yang diberikan berbeda-beda sesuai kegiatan yang dilarang selama PSBB. Ada sanksi berupa teguran tertulis, denda dari yang terkecil Rp100 ribu hingga ada yang mencapai Rp50 juta.
Sanksi lain juga berupa penderekan mobil penumpang pribadi, kendaraan umum angkutan barang dan/ atau orang, dan sepeda motor yang melanggar.
"Penegakan yang dilakukan Satpol PP untuk efektivitas (PSBB) dengan sansksi yang jelas. Kalau nanti 22 Mei Kemenkes tidak mengizinkan perpanjangan (PSBB), berarti kan enggak ada lagi (sanksi)," pungkas Yayan. (OL-7)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
Gubernur DKI Jakarta pastikan stok pangan aman, harga terkendali, dan pasokan gas LPG siap jelang Ramadan dan Idulfitri 2026.
Pemprov DKI juga mulai mengandalkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Terkait dukungan anggaran, politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D mendukung segala kajian dan rencana yang memiliki dampak positif untuk masyarakat luas.
Skema kerja sama dengan pengembang di sepanjang trase akan mempermudah pengembangan MRT, terutama dalam pengelolaan TOD dan pembiayaan proyek.
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa merespons langkah Partai Gerakan Rakyat yang mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden pada Pilpres 2029.
MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hadir dalam pengukuhan guru besar,Prof. Zainal Arifin Mochtar dan pidatonya soal demokrasi
Founder Gerakan Turun Tangan, Anies Baswedan, menyampaikan gagasan dan pemikirannya di depan seribuan anak muda dalam gelaran Turun Tangan Festival 2025.
Diketahui Anies sebelumnya dalam acara Dialog Kebangsaan di Padang menyatakan bahwa negara tidak boleh salah fokus pada proyek mercusuar yang membebani rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved