Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Diskusi membahas secara komprehensif Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Perspektif Hukum Positif dan Syariah.
Tingginya prevalensi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan payung hukum guna melindungi mereka.
Willy juga menyeburkan, Fraksi Partai NasDem secara terus-menerus mengundang pakar dan beberapa stake holder untuk memperhalus RUU P-KS ini.
KEKECEWAAN Partai NasDem atas dikeluarkannya RUU P-KS dari prolegnas bukan tanpa alasan. Meningkatnya kasus Kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi pertimbangan.
URGENSI RUU P-KS untuk memberikan hak rasa aman, hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi serta perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual.
NasDem memastikan jika rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) tidak membawa paham dan kepentingan liberal.
Dukungan moril ‘Aisyiyah ini sama dengan ratusan organisasi perempuan lainnya yang mendukung.
Masyarakat menunggu DPR menepati janji untuk kembali menempatkan RUU PKS sebagai RUU prioritas pada 2021
Namun, jika memiliki keseriusan memerangi kekerasan seksual, negara butuh UU yang bisa memayungi semua aspek.
Kita memang sedang menunggu pengesahan revisi UU KUHP yang terkait dari sisi penjatuhan sanksi (hukuman untuk pelaku).
RUU PKS yang dapat menjadi payung hukum mengatasi kekerasan seksual dinilai penting dan harus diperjuangkan hingga disahkan menjadi UU.
Lestari mengatakan partai NasDem bertekad akan mengawal proses pembahasan RUU PKS agar kembali disertakan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 mendatang.
Selama ini penyelesaian kasus kekerasan seksual umumnya dilakukan dengan berlandaskan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Namun, KUHP saja tidak cukup.
Sejauh ini, penyelesaian kasus kekerasan seksual cenderung berlandaskan KUHP. Padahal, terdapat perspektif kebutuhan korban yang tidak tercantum dalam KUHP.
NasDem akan memperjuangkan agar RUU PKS dapat masuk di Prolegnas Prioritas 2021.
ISU gender masih menjadi isu yang populer sekaligus kontroversial bagi masyarakat.
Taufik mengatakan, di waktu yang tersisa sebelum penentuan prolegnas 2021 pada Oktober mendatang, Fraksi NasDem akan duduk bersama dengan fraksi lain untuk membahas pembaruan RUU PKS.
UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) yang selama ini dijadikan senjata tidak bisa mengakomodasi kekerasan seksual yang terjadi di luar ranah rumah tangga.
Dengan begitu, prosesnya diharapkan menjadi lebih mudah. Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan urgensi penerbitan UU PKS untuk menghentikan kasus kekerasan seksual.
RUU PKS menjadi sangat penting karena memuat hal-hal yang tidak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved