Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KETUA DPP Partai NasDem Bidang Perempuan dan Anak, Amelia Anggraini menyayangkan keputusan DPR RI yang mengeluarkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.
“Urgensi RUU P-KS untuk memberikan hak rasa aman, hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi serta perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual, perlu diketahui bahwa korban kekerasan seksual ini tidak hanya terjadi pada perempuan, tapi juga pada anak-anak baik laki-laki maupun perempuan,” kata Amelia Anggraini dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (15/7).
Baca Juga: RUU PKS Gagal Disahkan
Amelia Anggraini memaparkan, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak setiap tahunnya bergerak fluktuatif dengan kecenderungan meningkat. "Melihat urgensi serta kebutuhan masyarakat, DPP Partai NasDem Bidang Perempuan dan anak meminta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual untuk tetap dipertahankan dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020 demi menjaga dan melindungi hak warga negara dari tindak kekerasan, baik seksual, fisik maupun emosional,” tegasnya.
Sebelumnya, Badan Legislasi ( Baleg) DPR dalam rapat evaluasi Program Legislasi Nasional ( Prolegnas) Prioritas 2020 dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Kamis (2/7/2020), sudah menarik 16 RUU dari Prolegnas Prioritas Tahun 2020. Salah satu RUU yang ditarik dari Prolegnas Prioritas, yakni RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Usulan penarikan ini sebelumnya diajukan oleh Komisi VIII. (OL-13)
Baca Juga: Nasdem Pastikan RUU P-KS Tidak Mengandung Faham Liberalis
Gunjingan banyak orang bahwa NasDem adalah partai pragmatis, lagi medioker, sebenarnya dilandasi dua alasan mendasar.
Presiden Prabowo Subianto bisa fokus pada program strategis nasional yang dihajatkan langsung kepada kebutuhan dasar rakyat.
Partai NasDem mendesak dialog konstitusional untuk menyikapi pemisahan pemilu nasional-lokal. DPR dan Pemerintah didesak untuk tidak lagi membenturkan putusan MK dengan UUD.
KETUA Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya merespons polemik hak royalti untuk pemutaran lagu di ruang publik. Ia meminta semua pihak mengedepankan falsafah Pancasila dan tidak saling serang.
REVISI Undang-Undang PPMI harus mempertimbangkan perlindungan menyeluruh yang responsif gender dan prinsip-prinsip HAM bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
Partai NasDem menyatakan komitmennya untuk membuka ruang bagi generasi muda dalam dunia politik.
Aturan teknis sangat dibutuhkan agar menjadi landasan pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPDT).
Agar kehadiran beleid itu efektif mencegah dan menuntaskan kasus kekerasan seksual di Tanah Air
Sepanjang 2021 terdapat 3.838 kasus kekerasan berbasis gender dilaporkan langsung kepada Komnas Perempuan. Angka itu naik 80% dibandingkan tahun sebelumnya.
PKS merupakan satu-satunya pihak di DPR yang menolak pembahasan RUU PKS
RUU TPKS akan memuat aturan secara terperinci hingga ke aturan hukum beracara untuk melindungi korban kekerasan seksual.
Kemenag sedang menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Agama dengan mengikuti dinamika dalam penyusunan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved