Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

NasDem: RUU PKS Penting karena Berikan Hak Perlindungan Hukum

Muhamad Fauzi
15/7/2020 18:00
NasDem: RUU PKS Penting karena Berikan Hak Perlindungan Hukum
KETUA DPP Partai NasDem Bidang Perempuan dan Anak, Amelia Anggraini(Istimewa)

KETUA DPP Partai NasDem Bidang Perempuan dan Anak, Amelia Anggraini menyayangkan keputusan DPR RI yang mengeluarkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

“Urgensi RUU P-KS untuk memberikan hak rasa aman, hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi serta perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual, perlu diketahui bahwa korban kekerasan seksual ini tidak hanya terjadi pada perempuan, tapi juga pada anak-anak baik laki-laki maupun perempuan,” kata Amelia Anggraini dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (15/7).

Baca Juga: RUU PKS Gagal Disahkan

Amelia Anggraini memaparkan, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak setiap tahunnya bergerak fluktuatif dengan kecenderungan meningkat.  "Melihat urgensi serta kebutuhan masyarakat, DPP Partai NasDem Bidang Perempuan dan anak meminta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual untuk tetap dipertahankan dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020 demi menjaga dan melindungi hak warga negara dari tindak kekerasan, baik seksual, fisik maupun emosional,” tegasnya.

Sebelumnya, Badan Legislasi ( Baleg) DPR dalam rapat evaluasi Program Legislasi Nasional ( Prolegnas) Prioritas 2020 dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Kamis (2/7/2020), sudah menarik 16 RUU dari Prolegnas Prioritas Tahun 2020. Salah satu RUU yang ditarik dari Prolegnas Prioritas, yakni RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Usulan penarikan ini sebelumnya diajukan oleh Komisi VIII. (OL-13)

Baca Juga: Nasdem Pastikan RUU P-KS Tidak Mengandung Faham Liberalis

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya