Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
FRAKSI Partai NasDem menerima audiensi laporan kekerasan seksual dari DPD Partai NasDem Pasuruan di Ruang Rapat Fraksi Partai NasDem DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (15/7).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg), Willy Aditya, Anggota Baleg, Taufik Basari, Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, Anggota Komisi II DPR RI Aminurrokhman, dan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Joko Cahyono beserta perwakilan Garda Wanita (Garnita) Malahayati Pasuruan.
Joko Cahyono mengatakan, dalam dialog bersama DPR RI, pihaknya meminta perbaikan hukum terhadap kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan karena ini menyangkut kondisi psikis korban.
"Kami juga meminta adanya payung hukum terhadap anak difabel dalam persamaan hukum ketika dia mengalami tindak kekerasan seksual atau kejahatan lainnya dalam kesaksiannya," ujarnya.
Sehingga, lanjutnya, anak-anak difabel tidak diabaikan begitu saja kesaksiannya ketika mengalami kejahatan.
Menurut Ketua DPD NasDem Kabupaten Pasuruan itu, perlu adanya lexs specialis hukum terhadap anak sebagai korban, anak sebagai pelaku, anak sebagai saksi dalam formula tata beracara dalam hukumnya.
"Kami berharap kasus ini mendapatkan perhatian dari banyak pihak karena kasusnya tidak manusiawi. Kami tetap akan berjuang agar pelaku pembunuhan, pencabulan dan perampasan perhiasaan ini mendapatkan hukuman setimpal," tutup dia.
Di sisi lain, Willy Aditya mengatakan, payung hukum yang bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak lemah sekali khususnya terhadap tindak kekerasan seksual.
"Instrumen hukum yang eksis sekarang itu sangat terbatas sekali untuk memberikan kepastian hukum perlindungan kepada mereka yang mengalami kasus kekerasan seksual. Untuk itulah, Fraksi Partai NasDem paling lantang untuk memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS)," ujarnya.
Legislator NasDem itu menyebutkan, RUU P-KS ditujukan untuk memberikan hak rasa aman, hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi serta perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual. Khususnya perempuan, anak, dan kaum difabel.
"Kenapa perempuan, anak, dan kaum difabel. Ketika mereka menghadapi kasus-kasus seksual mereka langsung menghadapi situasi yang traumatik secara psikis. Hukum yang normatif tentu tidak bisa dipergunakan, kita butuh pendekatan spesifik dan lebih detail yaitu dengan rehabilitasi dan sebagainya," terangnya.
Anggota Komisi II DPR RI ini menyebutkan, hari ini Fraksi Partai NasDem menerima kasus terbaru pada 5 Juli lalu di Kabupaten Pasuruan, seorang bocah lima tahun yang dua kali diperkosa lalu kemudian dibunuh oleh sepasang suami istri.
"Ini merupakan tindakan yang sangat keji, kami tidak hanya mengecam namun kami melakukan perjuangan di dua sisi. Yaitu advokasi di bawah dan kemudian di atas melakukan perjuangan ini menjadi undang-undang yang secepatnya," tegasnya.
Selain itu, Legislator Jatim XI tersebut mengatakan, kendala dalam pembuatan RUU P-KS ini ada pada narasi. Ada ketakutan bagi masyarakat ketika UU ini namanya kekerasan seksual.
"Orang-orang mendengar hal ini merupakan sesuatu yang tabu. Padahal substansinya memberikan perlindungan kepada anak dan perempuan," tuturnya.
Willy juga menyebutkan, Fraksi Partai NasDem secara terus-menerus mengundang pakar dan beberapa stake holder untuk memperhalus RUU P-KS ini.
"Kami akan menyuarakan RUU ini dalam Sidang Paripurna Besok agar tetap masuk di Prolegnas 2020," pungkasnya. (OL-8)
Acara ini merupakan puncak dari rangkaian pelatihan dan pendampingan yang telah mereka jalani selama enam kali pertemuan dalam Program Glorious Golo Mori.
Perempuan Indonesia punya peran besar dalam perjuangan kemerdekaan, mulai dari pendidikan, perlawanan bersenjata, hingga politik.
Program SisBerdaya dan DisBerdaya ini menjadi salah satu implementasi nyata dari komitmen tersebut, sekaligus strategi menjembatani kesenjangan digital di kalangan pelaku UMKM perempuan.
HAPPY Girlfriend Day (gf day) diperingati pada tiap 1 Agustus. Hari tersebut menjadi perayaan pasangan romantis. Namun, bukan saja untuk mereka yang memiliki pasangan,
KEBERPIHAKAN terhadap korban dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap melibatkan perempuan harus dikedepankan.
SETIAP tanggal 1 Agustus, media sosial dipenuhi ucapan penuh kasih bertuliskan Happy Girlfriend Day. Peringatan ini sejatinya ialah bentuk apresiasi bagi para perempuan hebat di hidup.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved