Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
FRAKSI Partai NasDem menerima audiensi laporan kekerasan seksual dari DPD Partai NasDem Pasuruan di Ruang Rapat Fraksi Partai NasDem DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (15/7).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg), Willy Aditya, Anggota Baleg, Taufik Basari, Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, Anggota Komisi II DPR RI Aminurrokhman, dan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Joko Cahyono beserta perwakilan Garda Wanita (Garnita) Malahayati Pasuruan.
Joko Cahyono mengatakan, dalam dialog bersama DPR RI, pihaknya meminta perbaikan hukum terhadap kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan karena ini menyangkut kondisi psikis korban.
"Kami juga meminta adanya payung hukum terhadap anak difabel dalam persamaan hukum ketika dia mengalami tindak kekerasan seksual atau kejahatan lainnya dalam kesaksiannya," ujarnya.
Sehingga, lanjutnya, anak-anak difabel tidak diabaikan begitu saja kesaksiannya ketika mengalami kejahatan.
Menurut Ketua DPD NasDem Kabupaten Pasuruan itu, perlu adanya lexs specialis hukum terhadap anak sebagai korban, anak sebagai pelaku, anak sebagai saksi dalam formula tata beracara dalam hukumnya.
"Kami berharap kasus ini mendapatkan perhatian dari banyak pihak karena kasusnya tidak manusiawi. Kami tetap akan berjuang agar pelaku pembunuhan, pencabulan dan perampasan perhiasaan ini mendapatkan hukuman setimpal," tutup dia.
Di sisi lain, Willy Aditya mengatakan, payung hukum yang bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak lemah sekali khususnya terhadap tindak kekerasan seksual.
"Instrumen hukum yang eksis sekarang itu sangat terbatas sekali untuk memberikan kepastian hukum perlindungan kepada mereka yang mengalami kasus kekerasan seksual. Untuk itulah, Fraksi Partai NasDem paling lantang untuk memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS)," ujarnya.
Legislator NasDem itu menyebutkan, RUU P-KS ditujukan untuk memberikan hak rasa aman, hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi serta perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual. Khususnya perempuan, anak, dan kaum difabel.
"Kenapa perempuan, anak, dan kaum difabel. Ketika mereka menghadapi kasus-kasus seksual mereka langsung menghadapi situasi yang traumatik secara psikis. Hukum yang normatif tentu tidak bisa dipergunakan, kita butuh pendekatan spesifik dan lebih detail yaitu dengan rehabilitasi dan sebagainya," terangnya.
Anggota Komisi II DPR RI ini menyebutkan, hari ini Fraksi Partai NasDem menerima kasus terbaru pada 5 Juli lalu di Kabupaten Pasuruan, seorang bocah lima tahun yang dua kali diperkosa lalu kemudian dibunuh oleh sepasang suami istri.
"Ini merupakan tindakan yang sangat keji, kami tidak hanya mengecam namun kami melakukan perjuangan di dua sisi. Yaitu advokasi di bawah dan kemudian di atas melakukan perjuangan ini menjadi undang-undang yang secepatnya," tegasnya.
Selain itu, Legislator Jatim XI tersebut mengatakan, kendala dalam pembuatan RUU P-KS ini ada pada narasi. Ada ketakutan bagi masyarakat ketika UU ini namanya kekerasan seksual.
"Orang-orang mendengar hal ini merupakan sesuatu yang tabu. Padahal substansinya memberikan perlindungan kepada anak dan perempuan," tuturnya.
Willy juga menyebutkan, Fraksi Partai NasDem secara terus-menerus mengundang pakar dan beberapa stake holder untuk memperhalus RUU P-KS ini.
"Kami akan menyuarakan RUU ini dalam Sidang Paripurna Besok agar tetap masuk di Prolegnas 2020," pungkasnya. (OL-8)
DI setiap situasi konflik dan bencana, perempuan kini dipersepsikan dominan sebagai aktivis pendorong keadilan dan pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Sofiani Temba Kanggu, 46, warga Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan hilang saat beraktivitas di Sungai Mondu pada Minggu (22/2).
Perjuangan untuk Palestina tidak hanya dilakukan melalui bantuan materi, tetapi juga melalui doa, edukasi, dan penyadaran masyarakat.
Amazon bersama Prestasi Junior Indonesia (PJI) kembali menggelar program Amazon Girls’ Tech Day untuk menginspirasi dan mempersiapkan generasi perempuan menghadapi masa depan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya kolektif setiap anak bangsa untuk meningkatkan peran aktif perempuan di bidang politik.
Gapki menggelar pertemuan 140 pemangku kepentingan di Palu untuk mendorong perlindungan pekerja perempuan dan penguatan prinsip kesetaraan gender di sektor sawit.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Utara mencatat lonjakan kasus kekerasan terhadap anak yang didominasi oleh kekerasan seksual sepanjang tahun 2025.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya membangun ekosistem hukum yang kuat serta edukasi yang memadai untuk melindungi anak-anak.
kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved