Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
PENGESAHAN RUU Kesehatan ditunda. Panitia Kerja RUU Kesehatan serta Komisi IX DPR RI diminta untuk diskusi kembali dengan berbagai pihak untuk mengakomodir semua suara.
MAYORITAS fraksi di Komisi IX DPR RI telah menyetujui draf Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan) untuk menjadi UU pada rapat paripurna besok, Selasa, 20 Juni 2023.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Kesehatan akan dibawa ke rapat paripurna, pada Selasa, 20 Juni 2023 besok. Lima Organisasi Profesi Kesehatan siapkan langkah uji materi ke MK.
KETUA Umum PB IDI Slamet Budiarto menilai dalam penyusunan undang-undang RUU Kesehatan tidak memenuhi dasar filosofis, yuridis, maupun sosiologis dibentuknya sebuah regulasi.
PERAN Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dinilai akan besar bagi sektor kesehatan untuk masyarakat, pelayanan, maupun tenaga kesehatan
Sejumlah organisasi profesi kesehatan, seperti IDI, PDGI, PPNI, IBI dan IAI, sampai saat ini masih menolak RUU tersebut.
Pemerintah dianggap telah menghilangkan perlindungan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu melalui skema Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Kesehatan Daerah.
Kewajiban alokasi APBN dan APBD untuk pembiayaan kesehatan untuk penyediaan pembiayaan kesehatan yang berkesinambungan.
Gaprindo dan Gappri meminta aturan pertembakauan dalam RUU Kesehatan dapat ditinjau ulang agar tidak mendiskriminasi industri hasil tembakau (IHT).
Pengajar STH Jentera Bivitri Susanti menilai pembahasan dan penyusunan RUU Kesehatan dengan metode omnibus law akan berbahaya dalam demokrasi
Sebelumnya, pengaturan jaminan sosial nasional dalam RUU Kesehatan dalam draf pemerintah, penyelenggaraannya tidak lagi berada secara langsung di bawah Presiden
catatan pertama terkait pasal 420 ayat 2 dan 3 yang menyebutkan akan menghapuskan anggaran kesehatan minimal 10% yang ada dalam tingkat pusat dan daerah.
Pasal tersebut antara lain menyebutkan rokok atau tembakau disamakan dengan narkoba. Tembakau memberikan menguntungkan negara sementara narkoba membahayakan kesehatan.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Irma Suryani menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan terus berjalan.
Kontroversi tersebut terkait dua hal. Pertama, RUU ini akan mengganggu objektivitas dan memangkas kewenangan organisasi profesi, dan kedua terkait dengan aspirasi masyarakat.
Ribuan tenaga medis dari 5 OP menolak pengesahan RUU Kesehatan.
Diperkirakan total tenaga medis dan kesehatan yang mengikuti aksi damai menolak Omnibus Law RUU Kesehatan mencapai 30 ribu orang. Mereka mendesak pemerintah dan DPR menunda pembahasan RUU
Tidak ada urgensi dari pembuatan RUU Kesehatan dan justru mencabut 9 undang-undang yang sangat penting bagi sektor kesehatan di Tanah Air.
YLKI menilai kebijakan pemerintah untuk mengendalikan konsumsi rokok tidak jelas dan semakin tidak akan terwujud.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Kesehatan memperpanjang masa maksimal kehamilan bagi pelaku aborsi dari 6 minggu menjadi 14 minggu.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved