Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
ORGANISASI Profesi (OP) Kesehatan kembali mengadakan aksi damai menuntut penundaan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Aksi damai dilakukan di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat pada Senin (5/6).
Aksi damai ini dilakukan 5 OP kesehatan yakni dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan dokter Gigi Indonesia (PDGI) dan sejumlah mahasiswa.
"Kita tetap menuntut pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan ini dihentikan. Pada aksi sebelumnya dari Kemenkes mengatakan tunggu 1-2 hari tapi sampai saat ini masih berlanjut oleh karena itu kita turun kembali," kata Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat.
Harif menilai tidak ada urgensi dari pembuatan RUU Kesehatan dan justru mencabut 9 undang-undang yang sangat penting bagi sektor kesehatan. Selain itu, ia mengaku OP Kesehatan belum mendapatkan informasi terkait substansi pembentukan RUU Omnibus Law tersebut.
"Sampai hari saja kita belum mendapatkan informasi terkait dengan substansi yang dibahas yang menampung aspirasi. Oleh karena itu kita sangat khawatir bahwa RUU Kesehatan jalan terus tanpa mengakomodir yang kami harapkan," ujarnya.
Pantauan di lapangan, sepanjang jalan depan Gedung DPR RI /MPR RI ditutup, roda dua dan roda empat dialihkan fly over Gatot Soebroto ke Jalan Pemuda. Aksi damai di depan DPR sebelumnya dilakukan pada 28 November 2022 namun dengan massa yang tidak banyak dan tidak ada pengalihan arus lalu lintas.
Anggota IDI Iqbal Mochtar yang kini tengah bertugas di Qatar mengatakan mendukung rekan-rekannya yang menggelar aksi damai di depan Rumah Rakyat tersebut. "Saya sangat simpatik dan mendukung apa yang dipikirkan rekan-rekan saya di Jakarta demi perbaikan kondisi kesehatan di Tanah Air," ujarnya.(H-1)
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
Dari 50 demonstran, 19 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, mereka tidak ditahan dan mendapat jaminan dari pihak keluarga.
Demo merupakan penyampaian pendapat di muka umum dan merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.
Pembersihan dilakukan pascaaksi masa membubarkan diri Kamis (22/8) pukul 22.00.
Massa aksi di gedung DPR/MPR, Jakarta semakin bertambah pada Selasa (5/3) siang. Mereka datang untuk mendukung hak angket DPR soal kecurangan pemilu 2024.
PADA peringatan Hari Perempuan Internasional 8 Maret hari ini, Polres Jakarta Pusat menyiapkan 2.600 personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi demonstrasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved