Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Kesehatan memperpanjang masa maksimal kehamilan bagi pelaku aborsi dari 6 minggu menjadi 14 minggu. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menilai perpanjangan masa kehamilan tersebut sudah sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
"Semua tindakan aborsi tentu sangat berbahaya bagi sang ibu dan dilarang. Namun dapat dikecualikan sesuai peraturan perundang-undangan. Kalau rekomendasi WHO melakukan aborsi tidak harus di bawah 6 minggu masa kehamilan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi, Kamis (1//6).
WHO merekomendasikan agar aborsi dilakukan di tempat pelayanan medis primer dan didampingi oleh tenaga kesehatan ahli. Metode yang direkomendasikan yakni dengan pil atau obat bukan lagi dengan kuretase tajam dan memastikan setiap perempuan mendapatkan layanan aborsi yang aman.
Baca juga: 9 Undang-Undang Bakal Digusur karena RUU Kesehatan, IDI: Tidak Setuju!
Diketahui dalam Pasal 42 Ayat (3) RUU Kesehatan disebutkan aborsi dapat dilakukan sebelum umur kehamilan 14 minggu. Sementara dari Pasal 76 Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan disebutkan aborsi dapat dilakukan sebelum kehamilan 6 minggu.
"Itu karena pertimbangan angka kematian ibu, kalau lebih 14 Minggu bisa ada sanksi. Kalau dari POGI (Perkumpulan Obstetri Dan Ginekologi) mempertimbangkan pendarahan yang bisa sebabkan kematian ibu," ujarnya.
Baca juga: Komnas Perempuan Beri Beberapa Catatan untuk Poin Aborsi dalam RUU Kesehatan
Dalam Pasal 448 RUU Kesehatan disebutkan setiap orang yang dengan sengaja melakukan aborsi tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 Ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak kategori VI.
Dalam UU eksisting yakni UU 36/2009 secara tegas disebutkan bahwa setiap orang dilakukan melakukan aborsi. Namun dapat dikecualikan berdasarkan indikasi kedaruratan medis yang dideteksi sejak usia dini kehamilan, baik yang mengancam nyawa ibu atau janin.
Begitu juga pada kehamilan dengan janin yang menderita penyakit genetik berat atau cacat bawaan, maupun yang tidak dapat diperbaiki sehingga menyulitkan bayi tersebut hidup di luar kandungan. Selain itu kehamilan akibat perkosaan yang dapat menyebabkan trauma psikologis bagi korban perkosaan dan setelah dilakukan konseling.
(Z-9)
Polres Metro Bekasi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus kematian seorang mahasiswi yang ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen di wilayah Cikarang Utara.
YouTube resmi merevisi kebijakan monetisasi iklan bagi kreator di seluruh dunia. Melalui aturan terbaru ini, konten yang membahas isu sensitif seperti aborsi, hingga KDRT
Tersangka baru yang diamankan adalah seorang perempuan berinisial H, kelahiran 1969, yang sebelumnya memiliki latar belakang sebagai apoteker.
Ahmad menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum.
Robert F. Kennedy Jr., menekan pandangannya tentang vaksin, kebijakan aborsi, dan kritiknya terhadap industri makanan olahan.
Tidak hanya persoalan kehamilan yang tidak terencana dan ancaman penyakit seksual menular, edukasi seksual yang minim juga ikut memicu terjadinya kekerasan terhadap perempuan.
Kemenkes ungkap data mengejutkan: 1,8% dari 18,6 juta orang alami gangguan telinga. Simak urgensi Hari Pendengaran Sedunia 2026 bagi tumbuh kembang anak.
DIREKTUR Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) , Siti Nadia Tarmizi, memaparkan urgensi perbaikan sistem deteksi dini kanker payudara.
Penemuan kasus suspek campak pada tahun 2025 meningkat signifikan, yakni 147 persen dibandingkan tahun 2024, sehingga penguatan sistem kewaspadaan dini menjadi prioritas utama.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan prinsip gizi seimbang dalam memilih menu berbuka puasa selama bulan Ramadan 2026.
Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya menyebut Indonesia kekurangan 92 ribu dokter dan meluncurkan program pendidikan spesialis hospital based.
kemenkes merespons notifikasi dari otoritas kesehatan australia terkait temuan kasus campak wna dengan riwayat perjalanan dari Indonesia
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved