Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vadel Badjideh sebagai saksi terlapor terkait laporan Nikita Mirzani soal dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, LM, 16. Namun, Vadel Badjideh absen dan meminta pemeriksaan hari ini ditunda.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AK Nurma Dewi mengatakan pihaknya belum menerima konfirmasi terkait absennya Vadel Badjideh hari ini. Namun, pihak kepolisian mempersilakan apabila Vadel Badjideh meminta pemeriksaan ditunda.
"Kan 14.00 WIB (jadwal pemeriksaan). Tapi kalau memang hari ini ada penundaan, tapi penyidik itu tetap menunggu. Jam 14.00 WIB itu jadwalnya, kalau misal ada penundaan silakan. Belum ada konfirmasi," kata Nurma kepada wartawan, Jumat (27/9).
Baca juga : Polisi akan Periksa Nikita Mirzani Terkait Aborsi Anaknya Hari Ini
Sementara itu, kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution mengatakan pihaknya meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pekan depan. Razman belum membeberkan alasan penundaan tersebut.
"Ditunda ke Jumat depan tanggal 4 Oktober 2024 pukul 14.00 WIB. (Surat pemberitahuan penundaan) kemarin siang sudah diantar tim saya," kata Razman.
Razman membantah absennya Vadel Badjideh dalam pemeriksaan hari ini untuk menghindari proses hukum terkait kasus yang dilaporkan Nikita. Dia mengaku pihaknya tengah menyiapkan barang bukti terkait tudingan yang dilayangkan Nikita kepada kliennya.
Baca juga : Polisi akan Periksa Artis Nikita Mirzani Terkait Laporannya di Polres Jaksel
"Jawabannya tidak (menghindari proses hukum). Karena tim hukum yang saya pimpin juga sedang mengumpulkan barang bukti terkait pasal yang dilaporkan," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Artis Nikita Mirzani melaporkan mantan pacar anaknya LM, 16, Vadel Alfajar Badjideh. Pelaporan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
"Betul (laporan Nikita Mirzani). Laporin anaknya jadi korban. Dilaporkan anaknya bahwa gitu lah sama pacarnya, sama teman dekat anaknya itu loh VA. Iya (terlapor Vadel Badjideh)," kata Nurma saat dihubungi, Jumat (13/9).
Adapun, laporan Nikita itu terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan itu, Nikita melaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 76D dan atau Pasal 77 A Jo 45 A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 421 KUHP Jo Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP Juncto 81 KUHP. (J-2)
VADEL Badjideh (20) sudah resmi menjadi tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan dengan anak di bawah umur, yakni Laura Meizani, anak dari artis Nikita Mirzani.
VADEL Badjideh (20) yang saat ini telah ditahan sebagai tersangka dugaan aborsi dan persetubuhan Laura Meizani (LM) atau Lolly (17) mengaku, berjanji akan menikahi anak Nikita Mirzani itu.
Saksi Nikita, Yolo Ine, mengungkap dugaan keluarga Vadel memanfaatkan putri Nikita, Lolly, dengan menaikkan biaya sewa apartemen melebihi harga standar.
POLRES Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel) mendampingi artis Nikita Mirzani menjemput anaknya, Laura Meizani (LM) atau Lolly, di apartemen kawasan Bintaro pada Kamis (19/9) pukul 12.00 WIB.
NIKITA Mirzani diperiksa sebagai saksi pelapor kasus dugaan pencabulan dan aborsi ilegal yang diduga melibatkan kekasih putrinya, Loly, Vadel Badjideh.
Anang mengatakan, vonis Nikita masih belum berkekuatan hukum tetap. Sebab, jaksa dan penuntut umum masih diberi waktu berpikir untuk menentukan sikap.
Artis Nikita Mirzani menyatakan akan mengajukan banding atas vonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus pemerasan
Artis Nikita Mirzani dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh PN Jakarta Selatan dalam kasus pemerasan yang dilaporkan oleh Dokter Reza Gladys
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menegaskan bank wajib memberikan informasi kerahasiaan nasabah jika diminta oleh aparat penegak hukum.
NIKITA Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki (Mail), menjalani sidang perdana kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys,
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved