Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLRES Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel) mendampingi artis Nikita Mirzani menjemput anaknya, Laura Meizani (LM) atau Lolly, di apartemen kawasan Bintaro pada Kamis (19/9) pukul 12.00 WIB.
"Karena putri dari pelapor masih di bawah umur serta membawa anak tersebut harus didampingi ibunya dan petugas," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Gogo Galesung kepada wartawan di Jakarta. Saat itu Polres Metro Jakarta Selatan bersama Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A) menjemput Lolly untuk dilakukan visum.
Terkait dugaan jemput paksa, lantaran terlihat Lolly berteriak saat dijemput, dia memastikan petugas telah melakukan tindakan sesuai prosedur. "Yang jelas kami melaksanakan itu sesuai dengan prosedur," ujarnya.
Baca juga : Diperiksa Hari Ini, Nikita Mirzani Bawa Saksi dari Luar Negeri
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nurma Dewi menegaskan tidak ada penjemputan lantaran Lolly merupakan anak kandung Nikita. "Itu tidak ada penjemputan karena memang ini anak dari NM. Menurut kita semua, kewajiban dari orang tua itu," ujar Nurma.
Nurma mengatakan setelah dari apartemen, Lolly dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan. Nanti, kata Nurma, pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan terlapor VA dalam waktu dekat.
"Untuk yang dilaporkan kita sudah jadwalkan pastinya. Yang jelas NM sudah menemui LM, kemudian kita lakukan visum dari PPPA," ujarnya.
Baca juga : Polisi akan Periksa Nikita Mirzani Terkait Aborsi Anaknya Hari Ini
Polisi sebelumnya memeriksa artis Nikita Mirzani pada Selasa (17/9) terkait laporan terhadap VA, 19, mengenai kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi terhadap putrinya. Terlapor VA merupakan kekasih dari anak Nikita Mirzani, yakni Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly, 17.
Kejadian itu dimulai pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai Nomor 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dikatakan polisi, Lolly yang masih berusia 17 tahun telah menjalani persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan dengan terlapor VA.
Nikita sebagai orangtua korban mendapati foto korban sedang hamil yang didapatkan dari saksi berinisial C. Atas perbuatannya, pelaku bisa dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 d UU 35/2014 dan atau 77 A jo 45 A dan atau 421 KUHP jo Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP juncto 81.
Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Laporan tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya. (Ant/Z-2)
VADEL Badjideh (20) sudah resmi menjadi tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan dengan anak di bawah umur, yakni Laura Meizani, anak dari artis Nikita Mirzani.
VADEL Badjideh (20) yang saat ini telah ditahan sebagai tersangka dugaan aborsi dan persetubuhan Laura Meizani (LM) atau Lolly (17) mengaku, berjanji akan menikahi anak Nikita Mirzani itu.
Saksi Nikita, Yolo Ine, mengungkap dugaan keluarga Vadel memanfaatkan putri Nikita, Lolly, dengan menaikkan biaya sewa apartemen melebihi harga standar.
Razman membantah absennya Vadel Badjideh dalam pemeriksaan hari ini untuk menghindari proses hukum terkait kasus yang dilaporkan Nikita.
NIKITA Mirzani diperiksa sebagai saksi pelapor kasus dugaan pencabulan dan aborsi ilegal yang diduga melibatkan kekasih putrinya, Loly, Vadel Badjideh.
KPAI mempertanyakan keamanan ruang publik bagi anak setelah seorang anak berusia 5 tahun tersengat listrik hingga meninggal di Taman Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Perlu pembuatan sistem pencegahan banjir yang cukup besar seperti waduk atau embung
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Deretan menu yang telah dikurasi hadir pada restoran tersebut, mulai dari hidangan utama, sampai aneka cake dan pastry
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Kejadian itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebut ada pesta seks sesama jenis di hotel bintang empat tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved