Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Berbaju Tahanan Oranye, Vadel Badjideh Tetap Tampil Santai dan Tebar Senyum Tengil

Dody Soebagio
15/2/2025 09:05
Berbaju Tahanan Oranye, Vadel Badjideh Tetap Tampil Santai dan Tebar Senyum Tengil
Vadel Badjideh dalam konferensi pers kasus dugaan pemaksaan aborsi pada anak Nikita Mirzani.(Dok. Metro TV)

VADEL Badjideh (20) sudah resmi menjadi tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan dengan anak di bawah umur, yakni Laura Meizani, anak dari artis Nikita Mirzani. Vadel Badjideh resmi ditahan sejak Kamis, (14/2). Berbaju tahanan oranye, Vadel tetap tampil dengan tersenyum saat konferensi pers digelar.

Mengenakan baju tahanan dan dengan tangan terborgol, Tiktokers Vadel Badjideh dihadirkan dalam press rilis yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat, (14/2)malam. Vadel secara resmi ditahan selama 20 hari pertama setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan anak dibawah umur dan aborsi tidak sesuai ketentuan pada hari kamis kemarin.

Tiktokers yang sempat viral dengan aksi jogetnya di media sosial ini tak memberikan pernyataan apapun kepada wartawan terkait penahanan dirinya.

Penampilan Vadel saat konferensi pers kemarin menimbulkan banyak komentar dari netizen. Tak sedikit yang mengaku kesal dengan ekspresi Vadel yang seakan meremehkan tindakan yang ia lakukan. Hal itu terlihat dari dirinya yang tampak beberapa kali tersenyum sinis ke arah kamera wartawan.

Dalam jumpa pers, polisi menyebut Vadel diduga memaksa putri artis Nikita Mirzani berinisial untuk menggugurkan kandungan hasil persetubuhan mereka agar tidak diketahui pihak keluarga. Dugaan aborsi yang tidak sesuai ketentuan ini diperkuat dengan alat bukti yang dimiliki penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan seperti keterangan saksi ahli dan hasil visum.

Dari hasil pemeriksaan penyidik unit pelayanan perempuan dan anak Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, persetubuhan dilakukan saat keduanya menjalin hubungan asmara pada awal 2024 lalu. Tersangka membujuk korban untuk berhubungan badan dan berjanji akan bertanggung jawab serta menikahinya.

Dari hasil hubungan layaknya suami istri ini, korban hamil.  Vadel yang tidak ingin keluarganya mengetahui kehamilan anak korban kemudian memaksa untuk menggugurkan kandungannya. Hal ini diperkuat dengan keterangan saksi ahli dan hasil visum. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya