Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi akan Periksa Artis Nikita Mirzani Terkait Laporannya di Polres Jaksel

Ficky Ramadhan
14/9/2024 12:55
Polisi akan Periksa Artis Nikita Mirzani Terkait Laporannya di Polres Jaksel
Artis Nikita Mirzani(Dok.MI)

Polisi akan melayangkan panggilan kepada artis Nikita Mirzani untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor.

Pemanggilan ini dilakukan setelah Nikita Mirzani membuat laporan polisi terhadap mantan pacar anaknya, Vadel Badjideh terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi secara ilegal yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, penyelidik Polres Metro Jaksel akan mempelajari laporan tersebut. Beberapa saksi akan dimintai keterangan antara lain Nikita Mirzani sebagai pelapor.

Baca juga : Anak Nikita Mirzani Diduga Aborsi Dua Kali Disuruh Pacar

"Itu dijadwalkan tentunya, dimulai pelapor pastinya," kata Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (14/9).

Ade Ary mengatakan, pemeriksaan saksi maupun olah TKP dinilai sebagai salah satu prosedur untuk menemukan dugaan pidana atas peristiwa yang dilaporkan. "Ini dilakukan pendalaman apakah peristiwa ini ada pidana atau tidak," ujarnya.

Adapun, laporan Nikita itu terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, Nikita melaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 76D dan atau Pasal 77 A Jo 45 A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 421 KUHP Jo Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP Juncto 81 KUHP.

Nikita turut menyertakan barang bukti berupa foto untuk memperkuat laporan yang dilayangkan ke polisi. (Fik/P-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya