Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
ARTIS Nikita Mirzani menyatakan akan mengajukan banding setelah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus pemerasan yang dilaporkan oleh Dokter Reza Gladys. Vonis ini dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (28/10).
"Iya kalau banding itu kayanya itu pasti," kata Nikita usai keluar ruang sidang PN Jaksel, Selasa (28/10).
Nikita mengaku sempat tidak percaya dengan vonis yang lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menuntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
"Iya aku pikir tadi 40 tahun," ujar Nikmir sambil tersenyum lebar usai mendengar vonis 4 tahun penjara.
Hakim Ketua Kairul Soleh menyatakan Nikita terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum. Tindakan ini dilakukan dengan ancaman membuka rahasia atau memaksa pihak lain menyerahkan barang miliknya, sebagaimana tercantum dalam dakwaan pertama alternatif pertama JPU.
Sebagai putusan, Nikita dijatuhi pidana penjara 4 tahun dan denda Rp1 miliar. Apabila denda tidak dibayarkan, diganti dengan kurungan selama 3 bulan. Masa penangkapan dan penahanan yang sudah dijalani dikurangkan dari hukuman, namun Nikita tetap ditahan.
Barang bukti berupa satu akun WhatsApp dengan nomor 081288779794 dikembalikan kepada penuntut umum untuk digunakan dalam perkara terdakwa Ismail Marjuki. Biaya perkara sebesar Rp5.000 dibebankan kepada terdakwa.
Di sisi lain, Nikita dibebaskan dari tuduhan tindak pidana pencucian uang, yang mencakup menempatkan, mentransfer, atau menyamarkan harta kekayaan yang diduga hasil tindak pidana, sebagaimana dakwaan kumulatif kedua JPU.
Kasus ini bermula ketika Dokter Reza Gladys melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024 terkait dugaan pemerasan senilai Rp4 miliar melalui ITE dan TPPU. (P-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
Uang pemerasan dalam kasus ini merupakan hasil potongan tambahan anggaran Provinsi Riau pada 2025. Total, Pemprov Riau mendapatkan Rp177,5 miliar, dari sebelumnya Rp71,6 miliar.
Artis Nikita Mirzani dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh PN Jakarta Selatan dalam kasus pemerasan yang dilaporkan oleh Dokter Reza Gladys
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pemerasan terhadap tenaga kerja asing terjadi sebelum tahun 2019. Sebanyak dua saksi dimintai keterangan
Buruh merupakan korban dalam kasus ini. Noel cs menarget pekerja untuk memberikan uang demi kekayaan pribadi, dengan memanfaatkan syarat sertifikat K3 dalam bekerja.
Sidang praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas di PN Jakarta Selatan ditunda setelah KPK absen dan mengaku masih menyiapkan dokumen jawaban.
Dokter Samira Farahnaz (Doktif) sujud syukur di PN Jakarta Selatan usai hakim menolak praperadilan Richard Lee. Status tersangka dinyatakan sah dan penyidikan berlanjut.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan dr Richard Lee. Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya sah dan sesuai prosedur hukum.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan pidana pengawasan kepada Laras Faizati dalam kasus penghasutan pascademo Agustus 2025 dan memerintahkan pembebasan dari tahanan.
Yayasan Perintis Pendidikan Belajar Aktif (YPPBA) resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved