Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAKIL Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menilai Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law yang kini sedang dibahas DPR bersama Pemerintah masih mengandung kontroversi yang cukup serius.
Menurut Gus Imin, kontroversi tersebut terkait dua hal. Pertama, RUU ini akan mengganggu objektivitas dan memangkas kewenangan organisasi profesi, dan kedua terkait dengan aspirasi masyarakat yang tidak menginginkan sentralisasi manajemen kesehatan.
“RUU Kesehatan ternyata mengalami kontroversi yang cukup serius, ada dua pendapat yang dominan, yang pertama organ-organ dari kekuatan lembaga profesi merasa objektivitas terganggu tetapi di sisi yang lain masyarakat pada umumnya tidak ingin ada sentralisasi kekuasaan dalam pelaksanaan manajemen kesehatan,” kata Gus Imin di Jakarta, Senin (5/6).
Baca juga : Ribuan Nakes Tolak RUU Kesehatan Lewat Aksi Damai di Depan Gedung DPR
Sebab itu Gus Imin yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong DPR RI terutama Komisi IX DPR RI dan juga pemerintah tidak tergesa-gesa mengesahkan RUU Kesehatan Omnibus Law. Menurutnya substansi RUU tersebut harus dibicarakan secara tuntas dan bebas kontroversi.
“Saya kita Komisi IX dan Panitia yang membahas UU ini bersama pemerintah harus mendetailkan ulang, sehingga tidak terjebak satu sisi atau meninggalkan sisi yang lain. Jadi ini harus dibicarakan sampai tuntas, tidak perlu tergesa-gesa (disahkan),” ujar Gus Imin.
“Yang paling penting produk RUU Omnibus Law Kesehatan ini betul-betul melayani masyarakat secara baik dan murah,” sambung Gus Imin.
Baca juga : Polisi Kerahkan 2.432 Personel Amankan Demo Tolak Omnibus Law RUU Kesehatan
Sementara itu, Ribuan dokter dan perawat dari lima organisasi profesi kembali menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI Jakarta, Senin (5/6) hari ini. Lima organisasi dokter dan perawat yang berunjuk rasa ini adalah anggota dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Ini merupakan unjuk rasa kedua kalinya dokter dan perawat, setelah unjuk rasa yang sama digelar di Jakarta Pusat, Senin (8/5) lalu. Tuntutan yang dibawa para pendemo masih sama yakni menolak RUU Kesehatan Omnibus Law. (RO/S-3)
Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait industri tembakau disebut berpotensi membawa kerugian
ASOSIASI Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Jawa Timur menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 dibuat tanpa libatkan petani tembakau.
PP Kesehatan diterbitkan sebagai upaya langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
KOMISI IX DPR RI meminta Kemenkes mempercepat penerbitan aturan turunan UU Kesehatan terkait dengan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau hospital based.
Menkopolhukam Mahfud MD mempersilahkan pihak yang tidak menerima penetapan Undang-Undang omnibus law Kesehatan mengujinya ke Mahkamah Konstitusi.
Penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law yang telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR 2023 terus datang dari berbagai pihak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved