Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Usai divonis, Rizieq dan terdakwa lainnya, seperti Muhammad Hanif Alattas dan Dirut RS UMMI Andi Tatat, tiba ke Rutan Mabes Polri yang ada di Gedung Bareskrim.
Majelis Hakim juga membacakan hal-hal yang memberatkan pernyataan dr. Andi Tatat saat menyatakan Rizieq dalam kondisi sehat meresahkan masyarakat.
KARENA diduga menutup-nutupi data hasil pemeriksaan dan penanganan Rizieq Shihab selama menjalani perawatan, pihak manajemen RS Ummi Bogor akan diproses hukum oleh ke polisian.
PENYIDIK dari Polres Bogor Kota menggencarkan pemeriksaan terhadap belasan orang yang terlibat langsung atau pun saksi dalam kasus tes usap Rizieq Shihab di RS Ummi Bogor.
Andi diperiksa sebagai saksi terkait dugaan menghalangi kerja Tim Gugus Tugas saat akan memeriksa Rizieq Shihab.
Selain Hanif, polisi juga menetapkan menetapkan Rizieq Shihab dan Direktur RS Ummi Andi Tatat sebagai tersangka.
Bima mengatakan tes usap tersebut sudah dilakukan Rizieq tanpa sepengetahuan pihak RS UMMI berdasarkan keterangan dari Andi Tatat, selaku Direktur Utama RS UMMI.
Menurut Tri Yunis, pihak yang diperbolehkan melakukan tes usap covid-19 adalah fasilitas-fasilitas kesehatan yang sebelumnya telah ditunjuk pemerintah.
Rizieq dianggap melakukan tindak pidana pemberitahuan bohong karena menyatakan kondisinya sehat meski positif covid-19 saat dirawat di RS Ummi Bogor, November 2020 lalu.
Jaksa Penuntut Umum menyoroti perkataan kasar Rizieq Shihab tak mencerminkannya sebagai tokoh yang mengaku memiliki perbuatan terpuji.
Rizieq dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) pidana enam tahun penjara atas kasus tes usap RS UMMI Bogor.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sempat melakukan musyawarah untuk menanggapi permintaan tim kuasa hukum sebelum akhirnya menolak permintaan tersebut.
Perbuatan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu dianggap meresahkan warga karena menyatakan kondisi sehat meski terkonfirmasi terpapar covid-19.
Muhammad Rizieq Shihab (MRS) menyatakan dengan tegas bahwa dirinya tak terima putusan atau vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved