Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyatakan pihaknya tak hanya memeriksa Rizieq Shihab sebagai saksi terkait kasus dugaan menghalangi kerja Satgas penanganan covid-19 oleh RS Ummi Bogor, Jawa Barat, terhadap Rizieq Shihab.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, menyebut istri Rizieq, Syarifah Fadhlun Yahya dan menantunya Hanif Alatas turut diperiksa.
"Penyidik lanjut memeriksa dua saksi masing-masing istri dan menantu Rizieq sebagai saksi. Iya, Fadhlun dan Hanif," ujar Andi, di Jakarta, Senin (4/1/2021).
Andi menerangkan pemeriksaan kedua saksi tambahan tersebut dilakukan di Rutan Polda Metro Jaya.
Bahkan, hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung. "Di Rutan Polda Metro Jaya atas permintaan mereka (saksi)," tutur Andi.
Baca juga: RS Rujukan Covid-19 dan Tenaga Kesehatan di DKI Akan Ditambah
Adapun, sebelum melakukan pemeriksaan terhadap istri dan menantu Rizieq, penyidik telah memeriksa Rizieq Shihab terkait perkara RS Ummi.
Pada kasus tersebut, RS Ummi dilaporkan dengan nomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA. Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus dugaan menghalangi kerja Satgas Penanganan Covid-19 oleh RS Ummi Bogor, Jawa Barat, atas pelayanan kesehatan risiko covid-19 terhadap Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Pasalnya, RS Ummi diduga menghalangi atau menghambat Satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular covid-19 yang akan melakukan swab tes terhadap salah satu pasiennya yang diduga terpapar korona.
"Terkait kasus RS Ummi, sudah dilaksanakan gelar perkara kemarin hari Senin (28/12)," papar Andi. (OL-4)
Harapan persoalan tidak berlanjut, karena pihaknya beranggapan sudah menjadi salah satu komitmen yang disampaikan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya.
Ketika informasi ini dikonfirmasi ke Direktur Umum RS UMMI, Najamuddin, juga membenarkan dan meminta didoakan agar cepat sembuh.
Direktur Rumah Sakit (RS) Ummi Andi Tatat diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Andi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan menghalangi atau menghambat dalam penanganan wabah penyakit menular.
Dirut RS Ummi Bogor diperiksa terkait pelayanan kesehatan risiko covid-19 terhadap pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Kasus ini bermula saat Rizieq menjalani tes swab di RS UMMI yang dilakukan oleh tim dari MER-C secara diam-diam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved