Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kasus RS Ummi, Penyidik Mintai Keterangan Istri dan Menantu Rizieq

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
05/1/2021 00:55
Kasus RS Ummi, Penyidik Mintai Keterangan Istri dan Menantu Rizieq
RS Ummi Bogor(Medcom.id)

PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyatakan pihaknya tak hanya memeriksa Rizieq Shihab sebagai saksi terkait kasus dugaan menghalangi kerja Satgas penanganan covid-19 oleh RS Ummi Bogor, Jawa Barat, terhadap Rizieq Shihab.

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, menyebut istri Rizieq, Syarifah Fadhlun Yahya dan menantunya Hanif Alatas turut diperiksa.

"Penyidik lanjut memeriksa dua saksi masing-masing istri dan menantu Rizieq sebagai saksi. Iya, Fadhlun dan Hanif," ujar Andi, di Jakarta, Senin (4/1/2021).

Andi menerangkan pemeriksaan kedua saksi tambahan tersebut dilakukan di Rutan Polda Metro Jaya.

Bahkan, hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung. "Di Rutan Polda Metro Jaya atas permintaan mereka (saksi)," tutur Andi.

Baca juga: RS Rujukan Covid-19 dan Tenaga Kesehatan di DKI Akan Ditambah

Adapun, sebelum melakukan pemeriksaan terhadap istri dan menantu Rizieq, penyidik telah memeriksa Rizieq Shihab terkait perkara RS Ummi.

Pada kasus tersebut, RS Ummi dilaporkan dengan nomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA. Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri  telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus dugaan menghalangi kerja Satgas Penanganan Covid-19 oleh RS Ummi Bogor, Jawa Barat, atas pelayanan kesehatan risiko covid-19 terhadap Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Pasalnya, RS Ummi diduga menghalangi atau menghambat Satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular covid-19 yang akan melakukan swab tes terhadap salah satu pasiennya yang diduga terpapar korona.

"Terkait kasus RS Ummi, sudah dilaksanakan gelar perkara kemarin hari Senin (28/12)," papar Andi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya