Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK dari Polres Bogor Kota menggencarkan pemeriksaan terhadap belasan orang yang terlibat langsung atau pun saksi dalam kasus tes usap Rizieq Shihab di RS Ummi Bogor.
Kapolres Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser kemarin membeberkan kepada awak media perkembangan hasil pemeriksaan tersebut. Untuk diketahui, pada Senin (30/1) tim penyidik memeriksa 13 orang hingga malam hari.
“Kami menggali pasal-pasal yang akan dipersangkakan. Mudah-mudahan hasilnya cepat disimpulkan. Insya Allah Senin (7/12) sudah naik ke penyidikan. Kalau naik penyidikan berarti sudah bisa menentukan tersangka,” kata Hendri.
Kapolres merinci siapa saja yang telah diperiksa di hari pertama pemanggilan tersebut. Dari 13 orang itu, 4 dari Satgas Covid-19 Kota Bogor, 2 dari Mer-C, dan 7 dari RS Ummi. Menurut Hendri, penyidik menggunakan acuan hukum pada Undang-Undang Nomor 4/1984 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular. “Oh, iya kami mengacu ke situ. Laporan awal satgas dari situ.”
Selain melakukan pemeriksaan, penyidik juga menyita beberapa barang bukti seperti rekaman video dan surat-surat.
Sementara itu, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengatakan kliennya tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya kemarin terkait kasus kerumunan di Petamburan.
“Beliau tidak hadir, tetapi diwakili kuasa hukum untuk menyampaikan alasan tidak memenuhi pemeriksaan dengan alasan masih istirahat, belum fit, dan masih pemulihan,” ujar Aziz di Polda Metro.
Adapun Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus menyatakan pihaknya akan memanggil kembali Rizieq Kamis (3/12). “Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan penyidik.”
Sebelumnya, penyidik Polda Metro telah melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan di Petamburan, (Minggu, 15/11). Hasilnya kasus itu dinaikan ke penyidikan karena memenuhi unsur pidana terkait Pasal 93 jo Pasal 9 UU RI Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Selain Rizieq, kemarin Hanif Alatas juga tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro terkait kasus kerumunan di Petamburan. Hanif sedianya diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut.
“Hanif sudah ada jadwal lain ketika dipanggil. Harusnya surat pemanggilan itu berdasarkan KUHAP dikirimkan pada H-3, tetapi dia dipanggil H-2,” kata kuasa hukum Hanif, M Kamil Pasha, di Polda Metro. (Faj/DD/X-3)
Polda Metro Jaya memberikan peringatan keras kepada masyarakat yang berencana melakukan mudik Lebaran 2026 menggunakan sepeda motor.
Setelah menerima lembar kesimpulan kedua pihak, pemohon dan termohon praperadilan, Hakim Zaenal Arifin menyatakan putusan dibacakan pada Selasa depan.
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
POLDA Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat tengah menyelidiki kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus
Dalam sidang yang berlangsung sejak Senin, pihak Lee Kah Hin sebagai pemohon praperadilan diwakili Maqdir Ismail, Rolas Sitinjak, dan Haris Azhar.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan motif perampokan dan pembunuhan di rumah pensiunan JICT Ermanto Usman yakni Perumahan Prima Lingkar Asri, Jatibening, murni ekonomi
Studi menemukan swab test sederhana mampu mengidentifikasi anak-anak yang berisiko alami penyakit jantung.
Menkes Budi Gunadi Sadikin tes antigen mandiri (self testing) dinilai lebih banyak false negatif atau tidak akurat. Seseorang bisa dapat hasil negatif padahal sedang positif covid-19.
KEMENTERIAN Kesehatan mengimbau agar masyarakat melakukan tes antigen mandiri jika mengalami gejala covid-19 baru yang disebabkan varian Arcturus.
Bioquick dan Panbio memperlihatkan kemampuan untuk mendeteksi protein SARS-CoV-2 yang dicari.
Dalam kegiatan itu, Mayapada Hospital bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Bandung dan UPTD Puskesmas Kujangsari, bermitra dengan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran
Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun, dari 3.888 unit tempat tidur yang disiapkan, sejauh ini baru terpakai 184 unit
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved