Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PENYIDIK dari Polres Bogor Kota menggencarkan pemeriksaan terhadap belasan orang yang terlibat langsung atau pun saksi dalam kasus tes usap Rizieq Shihab di RS Ummi Bogor.
Kapolres Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser kemarin membeberkan kepada awak media perkembangan hasil pemeriksaan tersebut. Untuk diketahui, pada Senin (30/1) tim penyidik memeriksa 13 orang hingga malam hari.
“Kami menggali pasal-pasal yang akan dipersangkakan. Mudah-mudahan hasilnya cepat disimpulkan. Insya Allah Senin (7/12) sudah naik ke penyidikan. Kalau naik penyidikan berarti sudah bisa menentukan tersangka,” kata Hendri.
Kapolres merinci siapa saja yang telah diperiksa di hari pertama pemanggilan tersebut. Dari 13 orang itu, 4 dari Satgas Covid-19 Kota Bogor, 2 dari Mer-C, dan 7 dari RS Ummi. Menurut Hendri, penyidik menggunakan acuan hukum pada Undang-Undang Nomor 4/1984 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular. “Oh, iya kami mengacu ke situ. Laporan awal satgas dari situ.”
Selain melakukan pemeriksaan, penyidik juga menyita beberapa barang bukti seperti rekaman video dan surat-surat.
Sementara itu, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengatakan kliennya tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya kemarin terkait kasus kerumunan di Petamburan.
“Beliau tidak hadir, tetapi diwakili kuasa hukum untuk menyampaikan alasan tidak memenuhi pemeriksaan dengan alasan masih istirahat, belum fit, dan masih pemulihan,” ujar Aziz di Polda Metro.
Adapun Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus menyatakan pihaknya akan memanggil kembali Rizieq Kamis (3/12). “Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan penyidik.”
Sebelumnya, penyidik Polda Metro telah melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan di Petamburan, (Minggu, 15/11). Hasilnya kasus itu dinaikan ke penyidikan karena memenuhi unsur pidana terkait Pasal 93 jo Pasal 9 UU RI Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Selain Rizieq, kemarin Hanif Alatas juga tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro terkait kasus kerumunan di Petamburan. Hanif sedianya diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut.
“Hanif sudah ada jadwal lain ketika dipanggil. Harusnya surat pemanggilan itu berdasarkan KUHAP dikirimkan pada H-3, tetapi dia dipanggil H-2,” kata kuasa hukum Hanif, M Kamil Pasha, di Polda Metro. (Faj/DD/X-3)
Tampak dalam kamera tersembunyi itu, penjaga indekos memakai sarung dan menenteng kemeja putih garis-garis di pundak kirinya sambil memegang telepon genggam.
Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu.
Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu.
Ia mengenakan kemeja dan celana panjang. Kemudian, Arya kembali sekitar pukul 23:25.50 WIB dengan seluruh kancing kemeja dibuka.
Adapun kasus ini ditangani oleh oleh Polda Metro Jaya. Terdekat, polisi akan melakukan digital forensik terhadap ponsel korban.
Kapolri merespons permintaan Komisi I DPR untuk menuntaskan kasus ini.
Menkes Budi Gunadi Sadikin tes antigen mandiri (self testing) dinilai lebih banyak false negatif atau tidak akurat. Seseorang bisa dapat hasil negatif padahal sedang positif covid-19.
KEMENTERIAN Kesehatan mengimbau agar masyarakat melakukan tes antigen mandiri jika mengalami gejala covid-19 baru yang disebabkan varian Arcturus.
Bioquick dan Panbio memperlihatkan kemampuan untuk mendeteksi protein SARS-CoV-2 yang dicari.
Dalam kegiatan itu, Mayapada Hospital bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Bandung dan UPTD Puskesmas Kujangsari, bermitra dengan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran
Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun, dari 3.888 unit tempat tidur yang disiapkan, sejauh ini baru terpakai 184 unit
Kemenhub mengeluarkan surat edaran No 56 Tahun 2022 bahwa penumpang pesawat tidak harus melakukan swab PCR dan antigen bagi mereka yang telah divaksin dosis dua dan booster. r.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved