Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Ditetapkan Tersangka Kasus RS UMMI, Rizieq Segera Diperiksa

Basuki Eka Purnama
11/1/2021 12:47
Ditetapkan Tersangka Kasus RS UMMI, Rizieq Segera Diperiksa
Pentolan FPI Rizieq Shihab (tengah).(MI/ANDRI WIDIYANTO)

PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri segera memanggil tiga tersangka, yakni Rizieq Shihab, Direktur Utama RS UMMI Andi Tatat, dan menantu Rizieq, Hanif Alatas, pekan ini, untuk dimintai keterangan sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi kerja Satuan Tugas Penanganan Covid-19 oleh RS Ummi, Bogor, Jawa Barat atas pelayanan kesehatan risiko covid-19 terhadap Rizieq.

"Minggu ini (pemanggilan pemeriksaan)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dihubungi, di Jakarta, Senin (11/1).

Penyidik telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka dalam kasus tersebut, usai penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (8/1).

Baca juga: PSBB Ketat Mulai Diberlakukan di DKI, Ini Aturannya

Kasus ini bermula saat Rizieq menjalani tes swab di RS UMMI yang dilakukan oleh tim dari MER-C secara diam-diam.

Kemudian, Rizieq yang masih menjalani observasi di RS tersebut, memutuskan pergi dari RS meski pihak RS sudah meminta Rizieq tidak pergi karena pemeriksaan belum selesai.

Satgas Covid-19 Kota Bogor kemudian melaporkan Dirut RS UMMI dr Andi Tatat ke Polres Bogor, karena dinilai tidak transparan dan tidak kooperatif saat diminta memberikan penjelasan mengenai hasil swab Rizieq.

Selanjutnya, penyidik Bareskrim Polri mengambil alih penanganan tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab, termasuk kasus di RS UMMI, Bogor.

Penanganan kasus pelanggaran protokol kesehatan di tiga lokasi berbeda itu diambil alih Bareskrim Polri lantaran memiliki pelaku yang hampir sama.

"Sehingga untuk memudahkan dan mengefektifkan penyidikan, kasus ditangani Bareskrim," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya