Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Bareskrim Berencana Periksa Rizieq Sebagai Tersangka RS Ummi

Yakub Pryatama
12/1/2021 11:17
Bareskrim Berencana Periksa Rizieq Sebagai Tersangka RS Ummi
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah)(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

BARESKRIM Polri telah menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus tes swab terkait virus corona (covid-19) di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Tak hanya Rizieq, polisi juga menetapkan tersangka kepada Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat dan Menantu Rizieq Hanif Alatas. Usai menjadi tersangka, rencananya ketiganya bakal diperiksa kembali oleh penyidik. 

"Rencana pemeriksaan hari Jumat (15/1)," papar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, Selasa (12/1).

Upaya penahanan atau penangkapan, lanjut Andi, terhadap ketiga tersangka akan diputuskan setelah pemeriksaan.

"Rencananya begitu (setelah pemeriksaan)," ungkap Andi.

Baca juga: Rizieq Jadi Tersangka di Tiga Kasus Berbeda

Adapun kasus ini bermula saat Rizieq menjalani tes swab di RS UMMI yang dilakukan oleh tim dari MER-C secara diam-diam.

Kemudian, Rizieq yang masih menjalani observasi di RS tersebut memutuskan pergi dari RS meski pihak RS sudah meminta Rizieq tidak pergi karena pemeriksaan belum selesai.

Satgas Covid-19 Kota Bogor kemudian melaporkan Dirut RS UMMI dr Andi Tatat ke Polres Bogor karena dinilai tidak transparan dan tidak kooperatif saat diminta memberikan penjelasan mengenai hasil swab Rizieq.

Selanjutnya, penyidik Bareskrim Polri mengambil alih penanganan tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab, termasuk kasus di RS UMMI, Bogor.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya