Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KARENA diduga menutup-nutupi data hasil pemeriksaan dan penanganan Rizieq Shihab selama menjalani perawatan, pihak manajemen RS Ummi Bogor akan diproses hukum oleh kepolisian.
Demikian penegasan Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri di Markas Polda Jabar, Bandung, kemarin.
“Laporan (Wali Kota Bogor) Pak Bima Arya terkait upaya menutupi permintaan pengumpulan data penanganan Rizieq oleh RS Ummi termasuk hasil pemeriksaan swab itu merupakan delik pidana murni. Hari ini (kemarin) Polda Jabar memanggil 10 orang terkait upaya menghalangi data pasien. Mereka di mintai keterangan di Polresta Bogor,” kata Dofiri.
Saat disinggung penolakan RS Ummi terkait publikasi hasil tes covid-19 terhadap Rizieq, Kapolda Jabar menjelaskan pihaknya berbekal UU Kesehatan walaupun pihak RS menolak diperiksa dengan alasan privasi.
“Saya ingatkan dalam UU Kesehatan Tahun 2009 Pasal 56 dan 57. Jadi, soal ini sudah jelas. Coba dipikirkan secara logika bila Sat gas Covid-19 datang mengklarifikasi itu tentu perintah undang- undang demi kepentingan masyarakat. Kalau ada dugaan menghalangi dan menolak sudah sewajarnya satgas lapor ke polisi untuk ditindaklanjuti,” lanjut Dofiri.
Sementara itu, Kepolisian Resor Bogor Kota kemarin memeriksa direksi RS Ummi. RS Ummi dilaporkan Satgas Covid-19 Kota Bogor karena dianggap menghalangi dan menghambat penanganan pandemi, karena menutup-nutupi hasil tes usap Rizieq.
Direksi RS Ummi datang tidak sesuai jadwal. Dirut Andi Tatat dan Direktur Umum Nazamudin baru tiba sekitar pukul 13.00 WIB. “Hari ini kami diundang untuk wawancara,” jelas Nazamudin.
Selain direksi RS Ummi, Polres Bogor Kota juga memanggil wakil Mer-C dan Pemkot Bogor untuk menjalani pemeriksaan. Dari 10 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan, hanya 9 orang yang hadir. Seorang yang tidak hadir dari pihak keluarga Rizieq, yakni Hanif Alatas.
Kapolres Bogor Kombes Hendri Fiuser mengklarifi kasi soal pencabutan laporan.
“Ini bukan delik aduan, melain kan pidana murni. Pidana murni tidak bisa dicabut. Kasus ini sesuai UU Nomor 4/1984 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular. Nanti kami gali pasal persangkaannya, yaitu Pasal 4 dengan ancaman hu kuman satu tahun,” tandas Hendri. (BY/DD/X-3)
Kementerian Pertanian menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional sepanjang 2026.
Kasus gangguan jiwa anak dan remaja di Jawa Barat meningkat. RSJ Cisarua mencatat kunjungan naik hingga 30 pasien per hari, depresi jadi kasus dominan.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.
DUA pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku berinisial W, warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
OTT ini terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, malam. KPK menyita ratusan juta atas penangkapan ini.
Pembangunan renovasi bangunan rutilahu milik almarhum dikerjakan setelah terlebih dulu dilakukan survei dan kajian.
Mutasi dan rotasi jabatan juga disebut hal dinamis dalam tubuh Polri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri resmi mengumumkan tujuh nama anggota polisi yang diduga terlibat dalam tragedi penabrakan dan pelindasan pengemudi Ojol Affan Kurniawan.
Kapolri juga akan melantik Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) Irjen Adi Deriyan Jayamarta.
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Jumlah penumpang di Pelabuhan Tanjung Kalian pada 2025 mengalami peningkatan sebanyak 21.000 atau naik 20% dibandingkan tahun lalu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved