Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Lagi, Dirut RS Ummi Andi Tatat Diperiksa Polisi

Siti Yona Hukmana
07/1/2021 20:47
Lagi, Dirut RS Ummi Andi Tatat Diperiksa Polisi
Direktur Rumah Sakit Ummi, Bogor, Andi Tatat (kanan)(Antara)

DIREKTUR Rumah Sakit (RS) Ummi Andi Tatat diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Andi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan menghalangi atau menghambat dalam penanganan wabah penyakit menular. Selain Andi, penyidik juga memeriksa staf RS Ummi. Namun, polisi tidak menyebutkan identitasnya.

"(Staf RS Ummi diperiksa) kemarin dan hari ini hanya pemeriksaan tambahan, termasuk kepada Dirut RS Ummi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (7/1).

Andi mengatakan pemeriksaan dilakukan di Polres Bogor. Sebelum pemeriksaan kedua saksi dilakukan rapid test antibodi dan antigen. Keduanya dinyatakan negatif covid-19.

"Setelah negatif covid-19 baru kita mulai pemeriksaan," ujar Andi.

Baca juga : Ditahan Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab Alami Sesak Napas

Andi menekankan penyidik belum menetapkan tersangka. Polisi masih membutuhkan keterangan saksi untuk mencari dua alat bukti yang cukup sebagai syarat penetapan tersangka.

"Belum ada penetapan tersangka, penyidik masih perlu melengkapi keterangan beberapa saksi dari staf RS Ummi," ungkap jenderal bintang satu itu.

RS Ummi dilaporkan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor ke kepolisian dengan dugaan menghalangi atau menghambat dalam penanganan wabah penyakit menular. RS Ummi dipersangkakan Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, dengan ancaman satu tahun penjara. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya