Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENYIDIK Bareskrim Polri menyodori Direktur Utama (Dirut) RS Ummi, Bogor, Andi Tatat, DENGAN 35 pertanyaan dalam proses pemeriksaan sebagai saksi.
Adapun Andi diperiksa terkait kasus dugaan menghalangi kerja Satgas Penanganan Covid-19 oleh RS Ummi atas pelayanan kesehatan risiko covid-19 terhadap Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"35 pertanyaan," ucap Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Jumat (8/1).
Baca juga: Rizieq Sesak Nafas, Polisi Bantah tidak Beri Perawatan Medis
Andi menyebut puluhan pertanyaan tersebut dilontarkan penyidik kepada Andi untuk menggali seputar tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai Dirut RS Ummi yang merawat Rizieq beberapa waktu silam.
"Terkait tupoksinya sebagai Dirut (RS Ummi)," terangnya.
Sebelumnya, Andi Tatat diperiksa penyidik pada Kamis (7/1). Pemeriksaan dilakukan usai yang bersangkutan dinyatakan sembuh dari covid-19. Pemeriksaannya dilaksanakan di Polres Bogor.
Tidak hanya Andi, pada perkara ini, Bareskrim juga telah memeriksa Rizieq Shihab, istri Rizieq, Syarifah Fadhlun Yahya, dan menantunya yaitu Hanif Alatas.
Pada kasus ini, RS Ummi dilaporkan dengan nomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA. Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984.
Dalam laporannya, Direktur Utama RS Ummi Bogor Andi Tatat dilaporkan ke polisi lantaran dianggap menghalang-halangi upaya satgas melakukan swab test terhadap Rizieq yang dirawat di rumah sakit tersebut. (OL-1)
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Yanti, berencana melaporkan Aep, seorang saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, ke kepolisian atas dugaan memberikan keterangan palsu.
Polri sedang meneliti berkas laporan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang melaporkan dua saksi, Aep dan Dede, atas dugaan memberikan kesaksian palsu.
KELUARGA korban hingga penyintas tragedi Kanjuruhan sambangi Bareskrim Mabes Polri guna melakukan pelaporan atas tragadi maut pada 1 Oktober lalu
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang menuntut keadilan karena tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa berdarah itu.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan modus operasi pengaturan skor atau match fixing sebuah pertandingan di Liga 2.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri menegaskan komitmen mengusut kasus pengaturan skor di sepak bola. Upaya itu penting agar kualitas olahraga tersebut semakin melesat.
SEORANG kawan mengirimkan pertanyaan renungan via pesan singkat, terkait dengan Teori Intervensi Militer ke ranah sipil dari Huntington (1957) dan Janowitz (1960), apakah relevan kembali?
Ma'arif menuturkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak hadir dalam Reuni Akbar 212. Ketidakhadiran Prabowo memang tidak diundang oleh pihak panitia acara.
Polisi tidak menyiapkan pengamanan secara khusus terhadap kedatangan HRS di bandara.
Kepulangan Rizieq yang rencananya kembali pada Selasa (10/11) mendatang.
"Jadi kalau jemput ke bandara tidak perlu banyak-banyak, apalagi jumlahnya sampai jutaan," ujarnya.
Sebagai objek vital nasional, Bandara Internasional Soekarno-Hatta dijaga TNI sesuai UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved