Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KONDISI kesehatan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dikabarkan menurun selama meringkuk di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Kuasa Hukum Rizieq, Sugito Atma, menyebut Rizieq mengalami sesak napas di rutan narkoba PMJ.
Menanggapi hal itu, Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Rahmat membantah informasi yang menyebut petugas tidak menyediakan perawatan medis kepada Rizieq selama menjalani penahanan.
Alih-alih tidak dirawat, Rahmat mengatakan Rizieq justru menolak perawatan medis dari tim dokter kepolisian.
Baca juga: Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Aksi 1812
"Pada saat malam Tahun Baru, anggota kan kontrol. Dia bilang tidak enak badan, terus dipanggilkan dokter. Sama dokter diperiksa terus dia bilang agak sesak napas, sama dokter diberi oksigen, dia tidak mau. Dia minta oksigen dari rumah," ucap Rahmat, Kamis (8/1).
Rahmat menegaskan tim dokter di rutan terus melakukan pengecekan kesehatan rutin setiap hari kepada para tahanan. Selain itu juga ada tim dokter juga siaga selama 24 jam untuk para tahanan.
"Saya punya tahanan banyak, lebih dari 1.000. Putar anggota tiap hari itu, yang sakit mana, yang berobat ke rumah sakit mana, yang perlu didatangi dokter mana. Dokternya kan ada yang piket 24 jam," paparnya.
Rahmat pun menjelaskan kondisi Rizieq saat Tahun Baru memang sakit sesak nafas. Namun, setelah ditangani, kini kondisi Rizieq dalam kondisi sehat.
"Tidak apa-apa normal. Tiap hari kita periksa. Bagus, dia normal. Cuma pada malam Tahun Baru itu dia nggak puasa. Biasanya kan puasa beliau seharian, tiap hari puasa," ucapnya. (OL-1)
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved