Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Rizieq Sesak Nafas, Polisi Bantah tidak Beri Perawatan Medis

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
08/1/2021 09:55
Rizieq Sesak Nafas, Polisi Bantah tidak Beri Perawatan Medis
Pemimpin FPI Rizieq Shihab(AFP/JENAYA)

KONDISI kesehatan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dikabarkan menurun selama meringkuk di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Kuasa Hukum Rizieq, Sugito Atma, menyebut Rizieq mengalami sesak napas di rutan narkoba PMJ.

Menanggapi hal itu, Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Rahmat membantah informasi yang menyebut petugas tidak menyediakan perawatan medis kepada Rizieq selama menjalani penahanan.

Alih-alih tidak dirawat, Rahmat mengatakan Rizieq justru menolak perawatan medis dari tim dokter kepolisian.

Baca juga: Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Aksi 1812

"Pada saat malam Tahun Baru, anggota kan kontrol. Dia bilang tidak enak badan, terus dipanggilkan dokter. Sama dokter diperiksa terus dia bilang agak sesak napas, sama dokter diberi oksigen, dia tidak mau. Dia minta oksigen dari rumah," ucap Rahmat, Kamis (8/1).

Rahmat menegaskan tim dokter di rutan terus melakukan pengecekan kesehatan rutin setiap hari kepada para tahanan. Selain itu juga ada tim dokter juga siaga selama 24 jam untuk para tahanan.

"Saya punya tahanan banyak, lebih dari 1.000. Putar anggota tiap hari itu, yang sakit mana, yang berobat ke rumah sakit mana, yang perlu didatangi dokter mana. Dokternya kan ada yang piket 24 jam," paparnya.

Rahmat pun menjelaskan kondisi Rizieq saat Tahun Baru memang sakit sesak nafas. Namun, setelah ditangani, kini kondisi Rizieq dalam kondisi sehat.

"Tidak apa-apa normal. Tiap hari kita periksa. Bagus, dia normal. Cuma pada malam Tahun Baru itu dia nggak puasa. Biasanya kan puasa beliau seharian, tiap hari puasa," ucapnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya