Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Percepatan Reformasi Polri kembali menggelar audiensi dengan masayarakat sipil termasuk Roy Suryo c terkait kasus ijazah Jokowi
Komisi Percepatan reformasi Polri tidak dapat menerima peserta audiensi yang berstatus tersangka, termasuk Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa).
Refli harun mengatakan memang pertemuan ini tidak khusus membahas soal ijazah palsu, ada juga undangan lainnya dari purnawirawan TNI.
Mekanisme pemeriksaan serta pemenuhan hak tersangka merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik
Polda Metro Jaya memperbolehkan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma pulang usai menjalani pemeriksaan 9 jam terkait kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Jokowi
Mahfud MD menyoroti langkah kepolisian yang menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
PENAHANAN Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi tergantung pada penyidik kepolisian menurut Susno Duadji
Pakar telematika Roy Suryo memenuhi panggilan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta.
Hal itu diyakini Roy semakin membuat panik kubu Jokowi. Meski demikian, Roy Suryo memastikan tidak gentar menegakkan kebenaran.
Tuntutan ini dilayangkan bila penyidik tidak bisa membuktikan ia dan rekan-rekannya telah mengedit dan merekayasa ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menilai penyidik kepolisian telah bekerja profesional dalam menangani kasus yang sempat menimbulkan perdebatan.
Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), hari ini, Kamis, 13 November 2025.
Polda Metro Jaya menunggu kehadiran Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma yang dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Roy Suryo dan dr. Tifa dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah Jokowi. Roy pastikan hadir bersama tim kuasa hukum
Kenapa langkah Polda Metro Jaya itu diambil setelah Presiden Prabowo menyebut Jokowi sebagai hopeng atau teman baik?
PENGAMAT Telematika Roy Suryo menegaskan tidak melakukan pelanggaran hukum dan menjalankan hak sebagai warga negara untuk meneliti dokumen publik dalam kasus ijazah Jokowi.
ROY Suryo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Polda Metro Jaya menjamin bahwa penanganan perkara dilakukan profesional.
ROY Suryo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. Ia dikenakan pasal tambahan oleh kepolisian
Polisi menetapkan 8 tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Rizal Fadillah, Roy Suryo, Rismon H, dan dr. Tifa.
Total ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan Jokowi soal tudingan ijazah palsu. Selain Roy Suryo, tersangka lainnya adalah: ES, KTR, MRF, RE, DHL, RHS, dan TT.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved