Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
ADVOKAT yang tergabung dalam Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu berencana akan mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah.
POLISI akan memanggil lima saksi dalam kasus Roy Suryo yang dilaporkan terkait tudingan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Roy Suryo, buka suara terkait pelaporan yang dilakukan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu, ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).
Jokowi menyerahkan ijazah yang dituding palsu oleh sejumlah pihak. Jokowi mempersilakan penyidik di Polda Metro Jaya melakukan proses digital forensik untuk membuktikan keaslian
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo selesai membuat laporan perihal tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya. ada lima terlapor yang diadukan Jokowi ke polisi.
Lechumanan mengatakan pihaknya membuat laporan dengan tujuan mencari kebenaran atas tudingan Roy Suryo cs.
LAPORAN terhadap Pakar Telematika, Roy Suryo, atas dugaan membuat kegaduhan soal isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
PAKAR Telematika, Roy Suryo, dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga membuat gaduh mengenai isu dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) palsu.
Ketua Umum Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, David Febrian, mengatakan pihaknya berharap penyidik dapat menindaklanjuti aduan tersebut secara serius.
Dalam pernyataan itu, Hasto memperlihatkan rekaman yang disebutnya perintah Jokowi.
MAJELIS Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman atau vonis terhadap Roy Suryo, terdakwa kasus meme stupa Candi Borobudur.
Hakim menilai Roy terbukti sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu, berdasarkan atas SARA.
Jaksa Penuntut Umum menuntut eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo 1,5 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan terkait kasus meme.
PAKAR telematika Roy Suryo didakwa lima tahun penjara terkait kasus ujaran kebencian bernada SARA, buntut unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.
Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya lantaran mengunggah meme stupa mirip Joko Widodo di akun media sosialnya.
PN Jakarta Barat sebut agenda sidang perdana yakni pembacaan dakwaan untuk Roy Suryo.
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo keberatan sidang perkara kasus yang menjeratnya digelar secara online.
KEJAKSAAN Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang menjerat eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo telah lengkap dan segera disidangkan.
Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur.
Roy Suryo telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ujaran kebencian bernada SARA buntut unggahan meme patung Buddha yang wajahnya diedit mirip Presiden Joko Widodo.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved