Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
ROY Suryo bersama Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan gelar perkara khusus terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
"Kita mengajukan gelar perkara khusus untuk supaya kasus ini terang-benderang dan diketahui oleh masyarakat dan lainnya," kata Roy Suryo dikutip dari Antara, Kamis (20/11).
Roy menambahkan, kedatangan mereka juga bertujuan menindaklanjuti permohonan dengan mengajukan sejumlah ahli penting untuk menguatkan proses penyidikan.
"Satu ahli IT (teknologi informasi), kemudian ahli linguistik, ahli bahasa, ahli hukum pidana atau orang-orang yang mengerti undang-undang," katanya.
Kuasa hukum Roy Suryo dkk, Ahmad Khozinudin, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menghadirkan 11 saksi yang meringankan pada tahap penyidikan. Jumlah itu akan bertambah ketika perkara memasuki persidangan.
"Jadi, di penyidikan dengan di persidangan kami bedakan. Di penyidikan kami setorkan ke pihak penyidik, di persidangan kami akan persiapkan tambahannya nanti di persidangan," katanya.
a juga menegaskan bahwa kliennya tidak ditahan berkat doa dan dukungan masyarakat. "Jadi, jangan percaya, kalau ada pihak-pihak yang mengaku-ngaku merasa punya peran sehingga klien kami tidak ditahan, apalagi mengaku-ngaku punya kapasitas untuk menyelesaikan persoalan ini dengan perdamaian," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mencegah Roy Suryo dan sejumlah pihak lain yang telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan penyebaran isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan para tersangka diwajibkan menjalani wajib lapor secara rutin guna memastikan mereka tidak melarikan diri selama proses penyidikan. (P-4)
Polda Metro Jaya menjadwalkan gelar perkara khusus terkait laporan dugaan ijazah Jokowi pada 15 Desember 2025 dengan melibatkan internal dan eksternal.
Para saksi dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan. Penyelidik disebut memerlukan klarifikasi terkait peristiwa-peristiwa yang sedang didalami.
Ada beberapa petunjuk dari jaksa dalam pengembalian berkas perkara tersangka kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo cs
Akademisi Rocky Gerung mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan pihak Roy Suryo dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
SP3 dikeluarkan terhadap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL).
Relawan Jokowi mengklaim Presiden Jokowi telah memaafkan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Polisi diminta mempertimbangkan pencabutan status tersangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved