Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya akan menggelar gelar perkara khusus terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 15 Desember 2025. Gelar perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Mapolda Metro Jaya.
"Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025 sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dikutip dari Antara, Sabtu (13/12).
Budi menjelaskan, gelar perkara khusus ini akan melibatkan pihak internal dan eksternal Polri. Dari internal, sejumlah unsur pengawasan akan hadir, antara lain Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, serta Divisi Hukum Polri.
Sementara dari unsur eksternal, gelar perkara tersebut akan dihadiri perwakilan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman Republik Indonesia, serta pihak terkait lainnya.
Sebelumnya, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan permohonan gelar perkara khusus atas laporan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.
"Kita mengajukan gelar perkara khusus untuk supaya kasus ini terang-benderang dan diketahui oleh masyarakat dan lainnya," kata Roy Suryo, Kamis (20/11).
Roy Suryo juga menyebutkan bahwa pihaknya mengajukan sejumlah nama untuk dihadirkan sebagai ahli dalam penanganan perkara tersebut. Para ahli yang diajukan meliputi ahli teknologi informasi, ahli linguistik, ahli bahasa, serta ahli hukum pidana.
"Satu ahli IT (teknologi informasi), kemudian ahli linguistik, ahli bahasa, ahli hukum pidana atau orang-orang yang mengerti undang-undang," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, menyatakan pihaknya akan mengajukan 11 saksi yang meringankan pada tahap penyidikan, selain kembali menghadirkannya dalam proses persidangan mendatang. (Ant/P-4)
Roy Suryo bersama tim hukumnya mengajukan gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Ia membawa ahli dan 11 saksi meringankan ke Polda Metro Jaya
Para saksi dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan. Penyelidik disebut memerlukan klarifikasi terkait peristiwa-peristiwa yang sedang didalami.
Dalam sidang yang berlangsung sejak Senin, pihak Lee Kah Hin sebagai pemohon praperadilan diwakili Maqdir Ismail, Rolas Sitinjak, dan Haris Azhar.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan motif perampokan dan pembunuhan di rumah pensiunan JICT Ermanto Usman yakni Perumahan Prima Lingkar Asri, Jatibening, murni ekonomi
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bahwa persoalan ekonomi memicu pembunuhan di balik penemuan mayat wanita tinggal tulang di Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/3).
Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan perempuan di Depok yang jasadnya ditemukan mengering di rumah. Pelaku diduga suami siri korban dan telah ditangkap.
Penahanan Richard Lee oleh Polda Metro Jaya dinilai wajar dan dibenarkan hukum, bila tersangka dinilai tidak kooperatif.
Influencer sekaligus dokter kecantikan Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya. Berikut 5 fakta penting mulai dari mangkir pemeriksaan hingga live TikTok saat jadwal penyidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved