Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya akan menggelar gelar perkara khusus terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 15 Desember 2025. Gelar perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Mapolda Metro Jaya.
"Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025 sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dikutip dari Antara, Sabtu (13/12).
Budi menjelaskan, gelar perkara khusus ini akan melibatkan pihak internal dan eksternal Polri. Dari internal, sejumlah unsur pengawasan akan hadir, antara lain Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, serta Divisi Hukum Polri.
Sementara dari unsur eksternal, gelar perkara tersebut akan dihadiri perwakilan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman Republik Indonesia, serta pihak terkait lainnya.
Sebelumnya, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan permohonan gelar perkara khusus atas laporan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.
"Kita mengajukan gelar perkara khusus untuk supaya kasus ini terang-benderang dan diketahui oleh masyarakat dan lainnya," kata Roy Suryo, Kamis (20/11).
Roy Suryo juga menyebutkan bahwa pihaknya mengajukan sejumlah nama untuk dihadirkan sebagai ahli dalam penanganan perkara tersebut. Para ahli yang diajukan meliputi ahli teknologi informasi, ahli linguistik, ahli bahasa, serta ahli hukum pidana.
"Satu ahli IT (teknologi informasi), kemudian ahli linguistik, ahli bahasa, ahli hukum pidana atau orang-orang yang mengerti undang-undang," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, menyatakan pihaknya akan mengajukan 11 saksi yang meringankan pada tahap penyidikan, selain kembali menghadirkannya dalam proses persidangan mendatang. (Ant/P-4)
Roy Suryo bersama tim hukumnya mengajukan gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Ia membawa ahli dan 11 saksi meringankan ke Polda Metro Jaya
Para saksi dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan. Penyelidik disebut memerlukan klarifikasi terkait peristiwa-peristiwa yang sedang didalami.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya edukasi sekaligus perlindungan bagi generasi muda dari praktik investasi yang tidak memiliki legalitas jelas.
Polisi telah menerima laporan tersebut. Saat ini, status terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved