Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya memastikan status tersangka terhadap Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma tetap berlaku. Keputusan ini diambil setelah penyidik merampungkan gelar perkara khusus terkait kasus dugaan laporan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, menegaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai koridor hukum. Ia pun mempersilakan pihak tersangka untuk menempuh jalur hukum jika merasa keberatan dengan putusan tersebut.
"Adapun terhadap penetapan tersangka yang sudah kami lakukan, apabila para tersangka atau kuasa hukum keberatan maka dipersilahkan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme pra peradilan sebagaimana yang sudah diatur dalam KUHAP," ujar Iman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/12).
Uji Transparansi
Gelar perkara khusus yang berlangsung pada Senin (15/12) tersebut dilakukan secara maraton selama hampir 12 jam, mulai pukul 10.30 hingga 22.10 WIB. Guna menjaga akuntabilitas, penyidik turut menghadirkan pengawas internal dan eksternal, termasuk Kompolnas, Komnas HAM, serta Komisi Nasional Perempuan.
"Hal tersebut dilakukan untuk menjamin transparansi profesionalitas dan proporsionalitas," kata Iman.
Dalam forum tersebut, penyidik turut memaparkan bukti autentik untuk menjawab substansi perkara. Iman menjelaskan bahwa pihaknya telah menunjukkan dokumen ijazah asli atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Sekali lagi, kami sampaikan kepada rekan-rekan bahwa pada kesempatan gelar perkara tersebut, penyidik telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM," tegasnya.
Penyidikan Skala Besar
Iman memaparkan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada penguatan alat bukti yang sangat masif. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 130 saksi, menyita 709 dokumen, serta mengumpulkan 17 jenis barang bukti. Selain itu, keterangan dari 22 ahli di berbagai bidang keilmuan juga telah dihimpun untuk memperkuat konstruksi perkara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, menambahkan bahwa rilis lengkap mengenai hasil gelar perkara untuk dua klaster tersangka ini merupakan bagian dari komitmen keterbukaan informasi kepolisian.
"Untuk yang hasil gelar perkara khusus tersangka dua klaster itu, kami akan merilis secara lengkap bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Budi.
Permohonan gelar perkara khusus ini sebelumnya diajukan oleh Roy Suryo dkk sebagai upaya untuk menguji kembali penetapan tersangka terhadap mereka dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut. (Ant/P-2)
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
Roy Suryo CS ajukan perbaikan gugatan di MK. Refly Harun minta riset dan kritik publik terhadap pejabat negara tidak dipidana guna hindari efek ketakutan hukum.
Simak profil lengkap Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Wakapolri yang dikenal vokal dan kini menjadi saksi ahli bagi Roy Suryo dalam kasus ijazah Jokowi.
ROY Suryo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi atau Joko Widodo.
Penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus memasuki fase krusial setelah Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengakui keterlibatan aparat internal.
KPK resmi menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko terkait kasus pemerasan. Keduanya dijebloskan ke Rutan Merah Putih.
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas penuhi panggilan KPK hari ini (12/3) sebagai tersangka korupsi kuota haji usai kalah praperadilan. Simak selengkapnya.
KPK resmi tetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan 4 orang lainnya sebagai tersangka suap proyek di Bengkulu.
Rikwanto memberikan analogi mengenai fungsi CCTV di lingkungan masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, rekaman kejadian adalah bukti yang tidak terbantahkan.
Pemilik rumah makan Bibi Kelinci di Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O’Brien, menilai penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) sangat janggal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved