Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI yakni Metro Jaya akan melakukan gelar perkara khusus soal kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Sementara Roy Suryo yang kini menjadi tersangka, mengajukan ssejumlah ahli.
Sejauh ini kepolisian telah menetapkan sejumlah tersangka di antaranya Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma dalam perkara tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan setelah dilakukan gelar perkara khusus, pihaknya mengagendakan pemeriksaan saksi, ahli yang diajukan oleh tiga tersangka.
"Setelah itu, baru tahap kepada lima tersangka lainnya. Jadi, ada tahapan-tahapan, ada yang kegiatan proses penyidikan ini yang didalami penyidik," ujar dia di Polda Metro Jaya, Jumat (28/11).
Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma mengajukan gelar perkara khusus.
"Supaya kasus ini terang-benderang dan diketahui oleh masyarakat," ujar Roy Suryo.
Pihaknya juga mengajukan beberapa nama yang akan menjadi ahli dalam kasus tersebut. Ia merinci satu ahli IT (teknologi informasi), kemudian ahli linguistik, ahli bahasa, ahli hukum pidana.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI itu.
Adapun tuntutannya terkait dugaan perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, penghasutan, edit dan manipulasi data elektronik. (Ant/H-4)
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PSI menilai pengakuan ini merupakan bukti bahwa kebenaran pada akhirnya akan terungkap ke publik.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
Rismon Sianipar ajukan restorative justice dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Simak pengertian, syarat, dan aturan terbaru RJ di tahun 2026
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo tidak akan dihadirkan secara langsung dalam persidangan gugatan Citizen Lawsuit (CLS).
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved