Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM kuasa hukum eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, menuntut transparansi penuh penyidik, terutama mengenai status penyitaan ijazah Jokowi yang menjadi materi pokok perkara. Gelar perkara khusus oleh Polda Metro Jaya, dijadwalkan Senin (15/12).
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Abdul Gafur Sangadji, menjelaskan bahwa gelar perkara akan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama pukul 10.00 WIB akan membahas lima tersangka dari klaster pertama, sementara tahap kedua pukul 14.00 WIB akan fokus pada klaster kedua yang disebut RRT, yakni Roy Suryo, Rismon, dan dr. Tifa.
Gafur menegaskan, salah satu materi krusial yang akan dipertanyakan pihaknya adalah kepastian status ijazah Presiden Joko Widodo yang diduga dipalsukan.
"Kami ingin mendapatkan kepastian dari penyidik Polda Metro Jaya, apakah ijazah Pak Joko Widodo itu sudah disita atau belum," kata Abdul Gafur, ketika dihubungi, Minggu (14/12).
Selain itu, tim kuasa hukum juga mempertanyakan dokumen pembanding yang digunakan oleh penyidik dalam pemeriksaan laboratorium forensik. Dokumen pembanding ini disebut penyidik menghasilkan kesimpulan identik mengenai keaslian ijazah.
"Kami ingin tahu ijazah pembanding itu ijazah siapa, apakah disita secara sah, dan apakah ada berita acara keabsahan dari Universitas Gadjah Mada atau tidak," tambahnya.
Lebih lanjut, Gafur menyoroti klaim Polda Metro Jaya yang menyatakan telah menyita sekitar 700 barang bukti, memeriksa 130 saksi, dan meminta keterangan dari 28 ahli. Kuasa hukum menuntut penyidik memberikan kejelasan detail mengenai hal tersebut, mengingat para tersangka memiliki hak untuk mengetahui alat bukti yang menjadi dasar penetapan status hukum mereka.
"Kami ingin mendapatkan kepastian, 28 ahli itu siapa saja, 130 saksi itu siapa saja, dan 700 barang bukti yang disita itu barang bukti apa saja," ucapnya.
Gafur berharap gelar perkara khusus ini tidak hanya sekadar menjalankan kewajiban formalitas yang diatur dalam Peraturan Kapolri, tetapi betul-betul menjadi forum diskusi yang detail dan mendalam, serta dilakukan secara profesional dan transparan.
"Kami harapkan penyidik Polda Metro Jaya dapat menjalankan gelar perkara secara profesional dan transparan, termasuk dengan menunjukkan ijazah Presiden Joko Widodo dalam forum tersebut. Hal itu perlu dilakukan supaya tidak lagi ada tanda tanya terkait penetapan delapan tersangka," pungkasnya. (H-4)
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno memberikan keterangan sebagai ahli meringankan tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo Cs.
Ada beberapa petunjuk dari jaksa dalam pengembalian berkas perkara tersangka kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo cs
Akademisi Rocky Gerung mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan pihak Roy Suryo dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan TransJakarta di Swadarma. Gubernur Pramono Anung sebut faktor human error dan jam kerja sopir.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Bidpropam Polda Metro Jaya turun tangan selidiki dugaan penganiayaan tiga petugas SPBU di Cipinang. Pelaku diduga oknum yang catut nama Jenderal saat paksa isi BBM subsidi.
Kasus penganiayaan petugas SPBU Cipinang menambah daftar panjang arogansi oknum aparat. Pelaku sempat ancam bunuh dan catut nama Kapolda.
Terungkap! Polisi sebut sopir tertidur jadi penyebab tabrakan 'adu banteng' dua bus Transjakarta di Koridor 13 Swadarma. Simak kronologi, jumlah korban terbaru, dan kondisi terkini di sini
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved