Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM kuasa hukum eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, menuntut transparansi penuh penyidik, terutama mengenai status penyitaan ijazah Jokowi yang menjadi materi pokok perkara. Gelar perkara khusus oleh Polda Metro Jaya, dijadwalkan Senin (15/12).
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Abdul Gafur Sangadji, menjelaskan bahwa gelar perkara akan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama pukul 10.00 WIB akan membahas lima tersangka dari klaster pertama, sementara tahap kedua pukul 14.00 WIB akan fokus pada klaster kedua yang disebut RRT, yakni Roy Suryo, Rismon, dan dr. Tifa.
Gafur menegaskan, salah satu materi krusial yang akan dipertanyakan pihaknya adalah kepastian status ijazah Presiden Joko Widodo yang diduga dipalsukan.
"Kami ingin mendapatkan kepastian dari penyidik Polda Metro Jaya, apakah ijazah Pak Joko Widodo itu sudah disita atau belum," kata Abdul Gafur, ketika dihubungi, Minggu (14/12).
Selain itu, tim kuasa hukum juga mempertanyakan dokumen pembanding yang digunakan oleh penyidik dalam pemeriksaan laboratorium forensik. Dokumen pembanding ini disebut penyidik menghasilkan kesimpulan identik mengenai keaslian ijazah.
"Kami ingin tahu ijazah pembanding itu ijazah siapa, apakah disita secara sah, dan apakah ada berita acara keabsahan dari Universitas Gadjah Mada atau tidak," tambahnya.
Lebih lanjut, Gafur menyoroti klaim Polda Metro Jaya yang menyatakan telah menyita sekitar 700 barang bukti, memeriksa 130 saksi, dan meminta keterangan dari 28 ahli. Kuasa hukum menuntut penyidik memberikan kejelasan detail mengenai hal tersebut, mengingat para tersangka memiliki hak untuk mengetahui alat bukti yang menjadi dasar penetapan status hukum mereka.
"Kami ingin mendapatkan kepastian, 28 ahli itu siapa saja, 130 saksi itu siapa saja, dan 700 barang bukti yang disita itu barang bukti apa saja," ucapnya.
Gafur berharap gelar perkara khusus ini tidak hanya sekadar menjalankan kewajiban formalitas yang diatur dalam Peraturan Kapolri, tetapi betul-betul menjadi forum diskusi yang detail dan mendalam, serta dilakukan secara profesional dan transparan.
"Kami harapkan penyidik Polda Metro Jaya dapat menjalankan gelar perkara secara profesional dan transparan, termasuk dengan menunjukkan ijazah Presiden Joko Widodo dalam forum tersebut. Hal itu perlu dilakukan supaya tidak lagi ada tanda tanya terkait penetapan delapan tersangka," pungkasnya. (H-4)
Ada beberapa petunjuk dari jaksa dalam pengembalian berkas perkara tersangka kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo cs
Akademisi Rocky Gerung mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan pihak Roy Suryo dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
SP3 dikeluarkan terhadap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL).
Relawan Jokowi mengklaim Presiden Jokowi telah memaafkan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Polisi diminta mempertimbangkan pencabutan status tersangka.
Ada beberapa petunjuk dari jaksa dalam pengembalian berkas perkara tersangka kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo cs
Rizki merupakan tenaga medis pertama yang melakukan pemeriksaan awal terhadap Lula Lahfah (26) di unit apartemen kawasan Dharmawangsa.
POLRES Metro Jakarta Selatan bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya hingga Puslabfor Bareskrim Mabes Polri memberikan keterangan soal darah di dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah
Kepolisian secara resmi menghentikan penyelidikan atas meninggalnya pemengaruh media sosial (influencer) Lula Lahfah yang ditemukan tak bernyawa di apartemennya di wilayah Jakarta Selatan
POLDA Metro Jaya mengungkapkan alasan di balik keputusan keluarga selebgram Lula Lahfah yang menolak prosedur autopsi terhadap jenazah almarhumah.
Informasi pemeriksaan ini juga disampaikan Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Bala RRT) dalam sebuah pamflet.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved