Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui mekanisme gelar perkara khusus demi kepastian hukum dan rasa keadilan.
“Benar, penyidik telah menerbitkan SP3 terhadap dua tersangka, yaitu saudara ES dan DHL. Penghentian penyidikan dilakukan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif,” ujar Budi melalui keterangannya, Jumat (16/1/2026).
Budi menjelaskan, penerbitan SP3 didasarkan pada hasil gelar perkara khusus yang digelar pada Rabu, 14 Januari 2026. Langkah ini diambil setelah adanya permohonan dari kedua belah pihak, baik pelapor maupun tersangka, serta telah terpenuhinya syarat materiil dan formil sesuai ketentuan keadilan restoratif yang berlaku di Polri.
Meski penyidikan terhadap ES dan DHL dihentikan, Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum terhadap tiga tersangka lainnya dalam kasus yang sama, yakni RSN, RHS, dan TT, tetap berlanjut.
Penyidik diketahui telah mengirimkan berkas perkara ketiga tersangka tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 13 Januari 2026. Saat ini, kepolisian masih terus menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
“Untuk tersangka yang tidak dihentikan perkaranya, penyidikan tetap dilanjutkan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi, ahli, serta melengkapi berkas perkara guna kepastian hukum,” tegas Budi.
Sebelumnya, Jokowi membenarkan adanya pertemuan dengan tersangka kasus pencemaran nama baik kasus ijazah palsu, Eggi Sudjana dengan Damai Hari Lubis. Jokowi meminta kepada Polda Metro Jaya untuk mempertimbangkan restorative justice terhadap keduanya.
“Benar, beliau-beliau hadir didampingi oleh pengacara Bu Elida Netty. Dan itu adalah kehadiran untuk silaturahmi, saya sangat menghargai dan saya sangat menghormati silaturahmi beliau berdua,” kata Jokowi kepada wartawan saat ditemui di rumahnya, Rabu (14/1/2026).
Jokowi berharap, hasil pertemuan silaturahmi itu dapat menjadi bahan pertimbangan penyidik untuk melakukan restorative justice. Diketahui, keduanya telah mengajukan permohonan kepada Polda Metro Jaya untuk restorative justice dalam kasus tudingan ijazah palsu.
“Dari pertemuan silaturahmi itu semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dan bagi penyidik untuk kemungkinan restorative justice. Karena itu adalah kewenangan dari penyidik dan Polda Metro Jaya,” ujar dia. (Faj/I-1)
Ada beberapa petunjuk dari jaksa dalam pengembalian berkas perkara tersangka kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo cs
Akademisi Rocky Gerung mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan pihak Roy Suryo dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
Relawan Jokowi mengklaim Presiden Jokowi telah memaafkan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Polisi diminta mempertimbangkan pencabutan status tersangka.
Ada beberapa petunjuk dari jaksa dalam pengembalian berkas perkara tersangka kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo cs
Kemudian, Herman menyebut Eggi Sudjana adalah sahabat perjuangan Roy Suryo cs dalam kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini buntut pernyataan Eggi yang mengibaratkan pertemuan dengan Jokowi di Solo, Jawa Tengah seperti kisah Nabi Musa AS mendatangi Firaun.
Akademisi Rocky Gerung mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan pihak Roy Suryo dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.
Informasi pemeriksaan ini juga disampaikan Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Bala RRT) dalam sebuah pamflet.
Akankah perlawanan Roy Suryo cs akhirnya bakal kandas nanti?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved