Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGACARA tujuh pendukung Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Ade Darmawan mengaku siap menghadapi proses hukum yang dijerat kepada kliennya. Total ada 22 pengacara terafiliasi dengan Peradi Bersatu, membela pendukung Jokowi atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Roy Suryo.
"Kita adalah satu tim semua, untuk membela YouTuber Nusantara, Unpacking, yang dilaporkan kan Unpacking, terus kemudian YouTuber Nusantara, dan Mosato TV, itu kesemuanya adalah klien kami," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu Ade Darmawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/1).
Ade mengatakan pelaporan kliennya adalah bentuk counter attack atau serangan balik dari Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. Terlapornya pun, salah satunya diduga adalah seorang pengacara bernama Firdaus Oiwobo. Ade mengatakan siapa pun yang membela Jokowi dilaporkan Roy Suryo.
"Nah, inilah yang membuat kami menjadi sangat lucu, tetapi apapun itu kita hadapi ya, karena bentuk laporan ya, ya teman-teman dan masyarakat Indonesia bisa melihat, bahwa ini sudah main hantam kromo, ini sudah membabi buta ya, tapi apapun itu kita hadapi, kami sebagai tim hukum dari Relawan Jokowi, tetap konsisten menghadapi dengan gentleman," ujar Ade.
Di samping itu, Ade menegaskan akan melaporkan balik. Menurutnya, serangan harus dilawan dengan serangan.
Sebelumnya, Mantan Menpora Roy Suryo, resmi melaporkan tujuh orang pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan ini dilayangkan Roy Suryo sebagai upaya untuk mempertahankan kehormatan dirinya setelah dituduh memiliki ijazah palsu dan terlibat dalam pusaran kasus korupsi proyek Hambalang.
Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, mengonfirmasi bahwa laporan polisi tersebut telah diterima dan kini tengah diselidiki oleh pihak Polda Metro Jaya. Meskipun tidak merinci identitas para terlapor, Gafur menjelaskan bahwa laporan ini terbagi menjadi dua kluster utama.
"Kluster pertama terdiri dari lima orang terlapor yang diduga kuat melakukan pencemaran nama baik dengan menuduh dan memfitnah bahwa ijazah Mas Roy adalah ijazah palsu," ujar Gafur.
Selain masalah ijazah, kluster kedua menyangkut serangan terhadap harkat dan martabat Roy Suryo melalui tuduhan keterlibatan dalam kasus korupsi proyek Hambalang. Gafur menegaskan bahwa sebagai warga negara, Roy memiliki hak konstitusional untuk melapor, terlepas dari statusnya yang saat ini juga tengah menjadi tersangka dalam penyidikan kasus lain. (Yon/P-3)
POLDA Metro Jaya resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL), kasus Roy Suryo jalan terus.
SP3 dikeluarkan terhadap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL).
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Roy pun memperlihatkan sebuah kertas yang menampilkan foto Jokowi berpelukan dengan Eggi Sudjana. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu memastikan foto tersebut palsu.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Akankah trio Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifa akhirnya ditinggalkan sendirian melawan Jokowi di medan hukum?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved