Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGACARA tujuh pendukung Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Ade Darmawan mengaku siap menghadapi proses hukum yang dijerat kepada kliennya. Total ada 22 pengacara terafiliasi dengan Peradi Bersatu, membela pendukung Jokowi atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Roy Suryo.
"Kita adalah satu tim semua, untuk membela YouTuber Nusantara, Unpacking, yang dilaporkan kan Unpacking, terus kemudian YouTuber Nusantara, dan Mosato TV, itu kesemuanya adalah klien kami," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu Ade Darmawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/1).
Ade mengatakan pelaporan kliennya adalah bentuk counter attack atau serangan balik dari Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. Terlapornya pun, salah satunya diduga adalah seorang pengacara bernama Firdaus Oiwobo. Ade mengatakan siapa pun yang membela Jokowi dilaporkan Roy Suryo.
"Nah, inilah yang membuat kami menjadi sangat lucu, tetapi apapun itu kita hadapi ya, karena bentuk laporan ya, ya teman-teman dan masyarakat Indonesia bisa melihat, bahwa ini sudah main hantam kromo, ini sudah membabi buta ya, tapi apapun itu kita hadapi, kami sebagai tim hukum dari Relawan Jokowi, tetap konsisten menghadapi dengan gentleman," ujar Ade.
Di samping itu, Ade menegaskan akan melaporkan balik. Menurutnya, serangan harus dilawan dengan serangan.
Sebelumnya, Mantan Menpora Roy Suryo, resmi melaporkan tujuh orang pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan ini dilayangkan Roy Suryo sebagai upaya untuk mempertahankan kehormatan dirinya setelah dituduh memiliki ijazah palsu dan terlibat dalam pusaran kasus korupsi proyek Hambalang.
Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, mengonfirmasi bahwa laporan polisi tersebut telah diterima dan kini tengah diselidiki oleh pihak Polda Metro Jaya. Meskipun tidak merinci identitas para terlapor, Gafur menjelaskan bahwa laporan ini terbagi menjadi dua kluster utama.
"Kluster pertama terdiri dari lima orang terlapor yang diduga kuat melakukan pencemaran nama baik dengan menuduh dan memfitnah bahwa ijazah Mas Roy adalah ijazah palsu," ujar Gafur.
Selain masalah ijazah, kluster kedua menyangkut serangan terhadap harkat dan martabat Roy Suryo melalui tuduhan keterlibatan dalam kasus korupsi proyek Hambalang. Gafur menegaskan bahwa sebagai warga negara, Roy memiliki hak konstitusional untuk melapor, terlepas dari statusnya yang saat ini juga tengah menjadi tersangka dalam penyidikan kasus lain. (Yon/P-3)
Ada beberapa petunjuk dari jaksa dalam pengembalian berkas perkara tersangka kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo cs
Kemudian, Herman menyebut Eggi Sudjana adalah sahabat perjuangan Roy Suryo cs dalam kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini buntut pernyataan Eggi yang mengibaratkan pertemuan dengan Jokowi di Solo, Jawa Tengah seperti kisah Nabi Musa AS mendatangi Firaun.
Akademisi Rocky Gerung mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan pihak Roy Suryo dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.
Informasi pemeriksaan ini juga disampaikan Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Bala RRT) dalam sebuah pamflet.
Akankah perlawanan Roy Suryo cs akhirnya bakal kandas nanti?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved