Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
RENCANA kebijakan pemerintah terkait eradikasi tuberkulosis (Tb) terhalang dengan kebijakan pemerintah itu sendiri dengan membatalkan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2025.
Kemenkes diharapkan dapat berkoordinasi lebih baik dengan kementerian lainnya untuk menciptakan kebijakan yang seimbang.
Penting untuk mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak sebelum merumuskan kebijakan yang bersifat mengikat bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan kenaikan cukai rokok diharapkan konsumen rokok akan menurun termasuk perokok remaja.
Ketika cukai dinaikkan agar harga rokok lebih mahal dan orang akhirnya menjadi batasan untuk mengakses barang yang tidak sehat.
WHO sudah secara tegas menyatakan bahwa menaikkan harga melalui kebijakan cukai adalah salah satu strategi pengendalian konsumsi rokok yang paling efektif.
Usulan mengenai standardisasi kemasan atau kemasan rokok polos tanpa merek menuai banyak kritik dari berbagai pihak, termasuk sejumlah anggota DPR RI.
Pemangku kebijakan diimbau senantiasa bersama mendukung kenaikan harga cukai rokok, baik pemerintah pusat maupun daerah guna menciptakan ekosistem masyarakat sehat.
kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek yang sedang dirumuskan dalam Rencana Peraturan Menteri Kesehatan oleh Kemenkes perlu diperhatikan dengan saksama.
Kenaikan cukai rokok dipandang perlu untuk mengurangi dampak kerusakan akibat rokok
Kemasan rokok polos tanpa merek tidak hanya berdampak pada tampilan produk, melainkan juga dapat berdampak pada hak-hak pengusaha, pedagang, dan perdagangan internasional.
Kebijakan untuk memberlakukan kemasan polos pada rokok dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) mendapatkan penolakan keras dari sejumlah asosiasi rokok
Dalam aspek hukum, beleid ini dianggap diskriminatif dan kontradiktif terhadap amanat Undang-Undang (UU) serta konstitusi
Dalam aspek hukum, beleid ini dianggap diskriminatif dan kontradiktif terhadap amanat Undang-Undang (UU) serta konstitusi
Penerapan kemasan polos akan memicu maraknya peredaran rokok ilegal karena identitas produk akan sulit dikenali, sehingga konsumen beralih ke produk ilegal yang lebih murah.
Salah satu pasal yang menjadi perbincangan pelarangan penjualan produk tembakau dalam radius 200 meter dari sekolah atau area bermain anak.
REGULASI terkait tembakau selalu sulit untuk diputuskan karena menyangkut hajat jutaan petani dan masalah kesehatan jutaan masyarakat.
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mempertanyakan sikap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang begitu terburu-buru menerbitkan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan.
DPR mengkritik wacana kebijakan kemasan polos tembakau tanpa merek
Dari penindakan tersebut, Bea Cukai Malili mencegah kerugian negara dari sektor penerimaan cukai sebesar Rp80.269.600.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved