Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
DI tengah maraknya seruan pemerintah untuk menggenjot perekonomian, industri pengolahan nonmigas justru kembali menunjukkan tanda-tanda perlambatan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada kuartal I 2025, pertumbuhan sektor ini hanya mencapai 4,31% secara tahunan (year-on-year/yoy). Yang paling mencolok adalah kontraksi tajam pada industri pengolahan tembakau, yang anjlok hingga -3,77% yoy—berbanding terbalik dengan pertumbuhan 7,63% pada periode yang sama tahun lalu.
Penurunan signifikan ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan pelaku industri, terutama karena sektor tembakau kini juga dibayangi oleh potensi kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang dinilai dapat memperburuk kondisi.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam, menegaskan pentingnya pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan fiskal terhadap keberlangsungan tenaga kerja.
“Saat ini sektor padat karya memang perlu yang namanya deregulasi, kami berharap hal ini dilakukan betul-betul oleh pemerintah agar sektor padat karya ini bisa pulih kembali,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Kamis (29/5).
Industri hasil tembakau (IHT) merupakan salah satu sektor padat karya terbesar di Indonesia, menyerap jutaan tenaga kerja dari hulu ke hilir. Kenaikan cukai yang tidak terukur dikhawatirkan akan memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan memperluas pasar rokok ilegal.
“Kalau kenaikan cukai itu terus menerus terjadi, yang dikhawatirkan munculnya pasar gelap. Kalau rokok ilegalnya makin marak, nanti justru memukul income pemerintah,” tambah Bob.
Seruan untuk menerapkan moratorium kenaikan CHT selama tiga tahun ke depan pun semakin menguat. Menurut Bob, “Semua hal yang sifatnya kontraksi dan membuat biaya tinggi ekonomi, serta semua hal yang bersifat regulatif itu harus dikurangi, diubah bahkan.”
Sejalan dengan kekhawatiran pelaku industri, Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center, Christiantoko, menegaskan bahwa kebijakan cukai seharusnya dijalankan dengan penuh kehati-hatian. Ia menilai, keputusan pemerintah dalam menetapkan tarif cukai harus mempertimbangkan keseimbangan antara penerimaan negara dan keberlangsungan industri, terutama di tengah tekanan ekonomi saat ini.
“Aspek yang menjadi pertimbangan misalnya, besaran tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok. Jangan sampai menjadi beban. Begitu pun dengan penyerapan tenaga kerja, jangan sampai terganggu,” jelasnya.
Dengan tekanan ekonomi yang terus meningkat dan ancaman terhadap lapangan kerja, moratorium kenaikan cukai rokok bukan hanya menjadi opsi, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga stabilitas penerimaan pemerintah, industri, dan kesejahteraan pekerja. (Des/M-3)
Tekanan terhadap sektor padat karya, khususnya industri hasil tembakau (IHT), kian nyata di tengah pelemahan ekonomi lokal dan dinamika global.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi usulan Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus untuk merokok
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa perokok mentol cenderung lebih sulit berhenti karena sensasi dingin yang dihasilkan membuat rokok terasa lebih ringan.
Sensasi mentol yang dicampur dengan tembakau ternyata dapat menurunkan kepekaan reseptor di saluran pernapasan yang berfungsi mendeteksi iritasi akibat nikotin.
Bupati Klaten Desak Pencabutan Pasal Tembakau dalam PP 28/2024
Orangtua perlu membangun komunikasi dalam diskusi yang terbuka, tidak menghakimi, dan tidak langsung marah saat mengetahui anak mencoba merokok.
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengungkapkan kekhawatirannya terhadap lonjakan produk impor yang membanjiri pasar domestik.
Sektor padat karya dan pertanian dinilai memiliki peran krusial dalam menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan memastikan stabilitas ekonomi nasional.
Sektor padat karya perlu mendapatkan perhatian khusus karena potensinya dalam menciptakan lapangan kerja formal dalam jumlah besar, yang sangat strategis untuk pertumbuhan ekonomi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved